Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 18:15 WIB
Polda Riau mengamankan 8 tersangka pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru, tiga di antaranya merupakan pecatan anggota TNI-Polri. [Defri Candra/Riauonline]

Kedelapan pelaku yakni, RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF dan Boy ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian dan rekaman kamera CCTV, polisi mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.

“Dari rekaman CCTV yang didapat informasi tim mengarah ke satu pelaku atas nama RE yang ditangkap di Jalan Parit Indah,” ujar Sunarto, Selasa (25/1/2022).

Dia menambahkan, dari pelaku RE tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.

“Setelah ditangkap RE dia mengaku yang melaukan pembakaran adalah YR kemudin tim bergerak ke Limbungan dan menangkap YR,” katanya.

Kabid Humas menjelaskan, YR mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban.

“Dari pelaku DK ia mengaku ikut membakar mobil bersama dengan TS dan rekan lainnya,” tutur Kombes Sunarto.

Dari pelaku TS dia mengaku mendapat suruhan atas perintah Boy. Kemudian dari pengakuan Boy dia dikenalkan dengan RS yang merupakan otak pelaku oleh FS dan FF.

“Sementara itu, DPO atas nama AN bertugas mengawasi sekitar pada saat pelaku lain melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi kepada pelaku RS, ia merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya.

Load More