SuaraRiau.id - Dua orang kurir narkoba ditangkap jajaran Polsek Bukitraya Pekanbaru. Diduga kurir tersebut dikendalikan narapidana (napi) dari Lapas Pekanbaru.
Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino mengatakan bahwa napi di Lapas tersebut diketahui berinisial S.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang ini didapat dari Napi yang ada di Lapas di Pekanbaru," ujar Iptu Dodi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (24/1/2022).
Sementara, dua tersangka pengedar narkoba yang dikendalikan napi S diketahui berinisial AS (22) dan M (22).
"Pil ekstasi 49 butir ini didapat dari Napi yang di Lapas di Pekanbaru berinisial S. Saat ini kita akan profiling dulu dugaan pemasok barang, jika sudah lengkap kita akan koordinasikan dengan pihak lapas," terang dia
Menurut Dodi, barang haram tersebut diambil pelaku ditengah jalan yang telah ditinggalkan.
"Barang haram tersebut diambil dijalan dan rencananya akan dijual kembali oleh kedua pelaku dengan harga Rp 200 ribu lebih." ujar dia.
"Kedua pelaku akan disangkakan pasal 114 junto 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sambung Dodi.
Sebelumnya, napi di Lapas Bengkalis inisial IL (23) mengendalikan peredaran 80 kilogram narkoba jaringan internasional.
IL diketahui mengendalikan 10 orang kurir lainnya yang berada dilain tempat untuk di edarkan ke negara tetangga, Malaysia.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan napi bengkalis inisial IL ini memberikan perintah kepada 10 orang kurir untuk menjemput barang haram tersebut.
"IL merupakan napi di Lapas Bengkalis mengendalikan 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan 10 orang kurir lainnya," ujar Kombes Yos Guntur pada Kamis 20 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Diungkap TNI, Drone Kini Dipakai Para Pengedar Narkoba, Apa Fungsinya?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR