SuaraRiau.id - Dua orang kurir narkoba ditangkap jajaran Polsek Bukitraya Pekanbaru. Diduga kurir tersebut dikendalikan narapidana (napi) dari Lapas Pekanbaru.
Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino mengatakan bahwa napi di Lapas tersebut diketahui berinisial S.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang ini didapat dari Napi yang ada di Lapas di Pekanbaru," ujar Iptu Dodi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (24/1/2022).
Sementara, dua tersangka pengedar narkoba yang dikendalikan napi S diketahui berinisial AS (22) dan M (22).
"Pil ekstasi 49 butir ini didapat dari Napi yang di Lapas di Pekanbaru berinisial S. Saat ini kita akan profiling dulu dugaan pemasok barang, jika sudah lengkap kita akan koordinasikan dengan pihak lapas," terang dia
Menurut Dodi, barang haram tersebut diambil pelaku ditengah jalan yang telah ditinggalkan.
"Barang haram tersebut diambil dijalan dan rencananya akan dijual kembali oleh kedua pelaku dengan harga Rp 200 ribu lebih." ujar dia.
"Kedua pelaku akan disangkakan pasal 114 junto 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sambung Dodi.
Sebelumnya, napi di Lapas Bengkalis inisial IL (23) mengendalikan peredaran 80 kilogram narkoba jaringan internasional.
IL diketahui mengendalikan 10 orang kurir lainnya yang berada dilain tempat untuk di edarkan ke negara tetangga, Malaysia.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan napi bengkalis inisial IL ini memberikan perintah kepada 10 orang kurir untuk menjemput barang haram tersebut.
"IL merupakan napi di Lapas Bengkalis mengendalikan 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan 10 orang kurir lainnya," ujar Kombes Yos Guntur pada Kamis 20 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah
-
Tito Karnavian Sebut Pembelajaran Online Buat Anak Lambat dan Kurang Cerdas
-
Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Suami Istri Pura-pura Tak Kenal saat Beli
-
Hari Ketiga, Minyak Goreng Satu Harga di Pekanbaru Ludes Diserbu Warga
-
Kronologi Pengungkapan Sabu 80 Kg dari Bandar Warga Negara Malaysia di Riau
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing