SuaraRiau.id - Dua orang kurir narkoba ditangkap jajaran Polsek Bukitraya Pekanbaru. Diduga kurir tersebut dikendalikan narapidana (napi) dari Lapas Pekanbaru.
Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino mengatakan bahwa napi di Lapas tersebut diketahui berinisial S.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang ini didapat dari Napi yang ada di Lapas di Pekanbaru," ujar Iptu Dodi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (24/1/2022).
Sementara, dua tersangka pengedar narkoba yang dikendalikan napi S diketahui berinisial AS (22) dan M (22).
"Pil ekstasi 49 butir ini didapat dari Napi yang di Lapas di Pekanbaru berinisial S. Saat ini kita akan profiling dulu dugaan pemasok barang, jika sudah lengkap kita akan koordinasikan dengan pihak lapas," terang dia
Menurut Dodi, barang haram tersebut diambil pelaku ditengah jalan yang telah ditinggalkan.
"Barang haram tersebut diambil dijalan dan rencananya akan dijual kembali oleh kedua pelaku dengan harga Rp 200 ribu lebih." ujar dia.
"Kedua pelaku akan disangkakan pasal 114 junto 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sambung Dodi.
Sebelumnya, napi di Lapas Bengkalis inisial IL (23) mengendalikan peredaran 80 kilogram narkoba jaringan internasional.
IL diketahui mengendalikan 10 orang kurir lainnya yang berada dilain tempat untuk di edarkan ke negara tetangga, Malaysia.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan napi bengkalis inisial IL ini memberikan perintah kepada 10 orang kurir untuk menjemput barang haram tersebut.
"IL merupakan napi di Lapas Bengkalis mengendalikan 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan 10 orang kurir lainnya," ujar Kombes Yos Guntur pada Kamis 20 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Kepala Lapas Pekanbaru Dibakar OTK Saat Parkir di Rumah
-
Tito Karnavian Sebut Pembelajaran Online Buat Anak Lambat dan Kurang Cerdas
-
Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Suami Istri Pura-pura Tak Kenal saat Beli
-
Hari Ketiga, Minyak Goreng Satu Harga di Pekanbaru Ludes Diserbu Warga
-
Kronologi Pengungkapan Sabu 80 Kg dari Bandar Warga Negara Malaysia di Riau
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Gajah Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi, 40 Orang Diperiksa Polda Riau
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan