Suhardiman
Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:16 WIB
Ombudsman Tinjau Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Ombudsman RI meninjau fasilitas dan layanan digital di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak pada 8 Juli 2026.
  • Ombudsman mengapresiasi inovasi layanan paspor berbasis digital dan penggunaan mobil listrik yang mendukung program swasembada energi pemerintah pusat.
  • Kunjungan tersebut bertujuan memantau tindak lanjut pelayanan publik yang berkualitas, transparan, serta berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak.

SuaraRiau.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menerima kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, pada Rabu, 8 Juli 2026. Kunjungan ini merupakan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Rahmadi Indra meninjau Sistem Pelayanan Paspor berbasis Paperless dan Pelayanan Paspor jemput bola berbasis mobil listrik yakni layanan Go Passport.

Pada kesempatan sebelumnya, rombongan juga melakukan kunjungan serta diskusi Pemantauan Tindak Lanjut Pelaksanaan Saran dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau, Agung Prianto, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Riau di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau.

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, sangat mengapresiasi dan memberi dukungan terhadap inovasi transformasi layanan berbasis digital dan layanan berbasis green energy yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Menurutnya, layanan inovasi ini telah menunjukkan kualitas yang baik dan merupakan salah satu bentuk penerapan swasembada energi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan," kata Rahmadi.

Ia menilai komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam meningkatkan kualitas layanan patut diapresiasi dan dipertahankan, karena memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

“Fasilitas dan kualitas pelayanan seperti ini patut di implementasikan secara luas untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Ombudsman.

"Apresiasi, dukungan dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting sebagai pemicu semangat kami dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, kata Doly.

Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia terhadap pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak yang memberikan manfaat dan berdampak nyata kepada masyarakat.

Load More