SuaraRiau.id - Sebanyak 11 tersangka penyelundupan sabu 80 kilogram ditangkap jajaran Polda Riau belum lama ini. Para pelaku mengedarkan sabu dari Malaysia ke sejumlah lokasi di Riau.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang akan masuk ke wilayah Riau.
Atas informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial EA (45), SI (31), dan PD (22) di sebuah salon di Kota Dumai.
"Dari penangkapan EA, didapati informasi bahwa dirinya mendapatkan perintah dari seorang narapidana di Lapas Bengkalis berinisial IA. Napi IA ini pengendali yang mendapatkan perintah dari seorang bandar warga negara Malaysia untuk mencarikan kurir untuk menjemput sabu di tengah laut," jelas Yos Guntur dikutip dari Antara.
Dari keterangan EA, petugas melakukan upaya pengembangan yang mengarah ke sebuah rumah, dan di sana berhasil ditangkap dua tersangka berinisial IL (44) dan KS (27). Mereka berperan sebagai pihak menjemput sabu di tengah perairan Selat Malaka.
"Pengakuan dari IL dan KS, mereka menjemput sebanyak enam tas ransel berisikan sabu ke perairan laut antara Malaysia dan Indonesia. Sabu itu dibawa ke Sepahat Bengkalis atas perintah EA," ungkap Yos Guntur.
Dari 80 kilogram sabu tersebut, diketahui telah diserahkan kepada S (45) yang berperan sebagai kurir darat.
S sudah membawa masuk barang haram ke Pekanbaru dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. S pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di indekos Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
"Bandar Malaysia memerintahkan agar sabu diserahkan kepada S. S ini mencari kurir darat yang dibagi menjadi dua tim. Nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang," tuturnya.
Yos Guntur melanjutkan para kurir darat ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama di sebuah hotel di Jalan Harapan Raya, lalu mengamankan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisi sabu. Mereka ditugaskan membawa sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jawa Barat.
Lokasi kedua di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Kasim dan meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar yang juga berisi sabu.
Mereka diperintahkan membawa 45 kilogram sabu ke Surabaya, Jawa Timur. Para kurir darat ini dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta untuk setiap kilogram-nya.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," jelas Kombes Pol Yos Guntur. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembangunan Tugu Roda Terbang Kembali Dianggarkan, Ini Kata DPRD Pekanbaru
-
Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Dibakar, Polisi Buru Pelempar Bom Molotov
-
Ludes Diserbu Warga, Minimarket: Mohon Maaf Minyak Goreng Kosong
-
Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
-
Nelayan Pulau Jaloh Batam Terlibat Mengantar TKI Ilegal ke Malaysia
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Bantuan ke Daerah Terisolir lewat Udara, Tim Percepat Pemulihan Akses di Agam
-
PMI Kerahkan 60 Mobil Tangki Air dan 3 Haglund ke Sumatera
-
Bocah SD Meninggal Diduga Di-bully, Dinas Pendidikan Pekanbaru Bikin Tim Investigasi
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga: Legenda yang Mengajak Bernostalgia
-
Promo Diskon Mobil Bekas Akhir Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya