Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 18:15 WIB
Polda Riau mengamankan 8 tersangka pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru, tiga di antaranya merupakan pecatan anggota TNI-Polri. [Defri Candra/Riauonline]

SuaraRiau.id - Delapan orang ditangkap terkait aksi pembakaran mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru. Dari 8 tersangka tersebut tiga di antaranya merupakan pecatan TNI-Polri.

Mereka adalah FF dan Boy yang merupakan pecatan anggota Polri dan TS seorang pecatan TNI.

"Dari delapan orang pelaku ini ada mantan oknum yang ikut terlibat dalam teror bom molotov kepada mobil dinas Lapas Pekanbaru," ujar Kapolda Riau, Mohammad Iqbal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Para tersangka mempunyai peran pada aksi pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru dengan menggunakan bom molotov tersebut.

RS merupakan otak pelaku yang saat itu ditahan di Lapas Pekanbaru dan bertugas membiayai aksi teror ini.

"RS menghubungi Boy yang bertugas sebagai pencari orang untuk melakukan aksi, sedangkan FF bertugas sebagai penghubung RS dengan Boy. Selanjutnya TS berperan sebagai eksekutor, pelaku yang melempar bom molotov ke mobil dinas Lapas Pekanbaru," terangnya.

Irjen M Iqbal juga menjelaskan otak pelaku, RS bahkan sampai mengeluarkan biaya mencapai Rp 80 juta untuk aksi teror ini.

"RS telah menyiapkan uang sebesar Rp 80 juta dan di transfer kepada Boy secara bertahap, dan Boy juga membagi-bagikan kepada rekannya yang lain," tutup Iqbal.

Diketahui, Polda Riau akhirnya menangkap para pelaku pembakaran mobil dinas milik Lapas Pekanbaru.

Polisi meringkus delapan dari sembilan pelaku pembakaran yang ternyata didalangi seorang narapidana (napi) kasus narkoba di dalam Lapas.

Load More