SuaraRiau.id - Delapan orang ditangkap terkait aksi pembakaran mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru. Dari 8 tersangka tersebut tiga di antaranya merupakan pecatan TNI-Polri.
Mereka adalah FF dan Boy yang merupakan pecatan anggota Polri dan TS seorang pecatan TNI.
"Dari delapan orang pelaku ini ada mantan oknum yang ikut terlibat dalam teror bom molotov kepada mobil dinas Lapas Pekanbaru," ujar Kapolda Riau, Mohammad Iqbal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Para tersangka mempunyai peran pada aksi pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru dengan menggunakan bom molotov tersebut.
RS merupakan otak pelaku yang saat itu ditahan di Lapas Pekanbaru dan bertugas membiayai aksi teror ini.
"RS menghubungi Boy yang bertugas sebagai pencari orang untuk melakukan aksi, sedangkan FF bertugas sebagai penghubung RS dengan Boy. Selanjutnya TS berperan sebagai eksekutor, pelaku yang melempar bom molotov ke mobil dinas Lapas Pekanbaru," terangnya.
Irjen M Iqbal juga menjelaskan otak pelaku, RS bahkan sampai mengeluarkan biaya mencapai Rp 80 juta untuk aksi teror ini.
"RS telah menyiapkan uang sebesar Rp 80 juta dan di transfer kepada Boy secara bertahap, dan Boy juga membagi-bagikan kepada rekannya yang lain," tutup Iqbal.
Diketahui, Polda Riau akhirnya menangkap para pelaku pembakaran mobil dinas milik Lapas Pekanbaru.
Polisi meringkus delapan dari sembilan pelaku pembakaran yang ternyata didalangi seorang narapidana (napi) kasus narkoba di dalam Lapas.
Berita Terkait
-
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi
-
Ketika Maung Memilih Shell daripada Pertamina: Kisah Mobil Presiden yang Mengguncang Medsos
-
Viral! Penampakan Mobil Dinas Pindad Prabowo "Nongkrong" di SPBU Shell
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
-
Resmi Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tolak Mobil Dinas: Anggaran Aneh-aneh Saya Hapus!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025