Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Januari 2022 | 16:08 WIB
Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Effendi Purba dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) Rabu, 19 Januari 2022 pukul 04.41 WIB. [Ist]

SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau akhirnya menangkap para pelaku pembakaran mobil dinas milik Lapas Pekanbaru. Diketahui, mobil yang dibakar merupakan kendaraan dinas Kepala Keamanan Lapas tersebut.

Polisi meringkus delapan dari sembilan pelaku pembakaran yang ternyata didalangi seorang narapidana (napi) kasus narkoba di dalam Lapas.

Kedelapan pelaku yakni, RS, RE, YR, DK, TS, FS, FF dan Boy ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian dan rekaman kamera CCTV, polisi mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.

“Dari rekaman CCTV yang didapat informasi tim mengarah ke satu pelaku atas nama RE yang ditangkap di Jalan Parit Indah,” ujar Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Dia menambahkan, dari pelaku RE tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya.

“Setelah ditangkap RE dia mengaku yang melaukan pembakaran adalah YR kemudin tim bergerak ke Limbungan dan menangkap YR,” katanya.

Kabid Humas menjelaskan, YR mengajak DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban.

“Dari pelaku DK ia mengaku ikut membakar mobil bersama dengan TS dan rekan lainnya,” tutur Kombes Sunarto.

Dari pelaku TS dia mengaku mendapat suruhan atas perintah Boy. Kemudian dari pengakuan Boy dia dikenalkan dengan RS yang merupakan otak pelaku oleh FS dan FF.

“Sementara itu, DPO atas nama AN bertugas mengawasi sekitar pada saat pelaku lain melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi kepada pelaku RS, ia merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya.

RS merupakan narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman sepuluh tahun di Lapas Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari RS melakukan tindak pidana ini adalah dia mengaku sakit hati dan dendam kepada korban yang mana pernah dilakukan razia oleh korban kepada para napi, kemudian handphone RS disita,” jelas Sunarto.

Saat ini kedelapan tersangka pembakaran mobil ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Rabu (19/1/2022) pukul 04.41 WIB.

Saat itu, mobil tersebut sedang parkir di rumahnya di Perumahan Pandau Jalan Bukit Barisan, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.

Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Ernis Sitinjak mengatakan saat ini timnya masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden ini.

Namun, Kompol Ernis juga mengatakan, jika mobil dinas Lapas Pekanbaru tersebut disiram dengan menggunakan BBM jenis pertalite.

"Bahan bakar yang digunakan pelaku untuk membakar mobil dinas Kepala Satuan Keamanan Lapas Pekanbaru yakni jenis Pertalite dan pelaku terlihat satu orang," ujar Kompol Ernis, Jumat (21/1/2022).

Kompol Ernis juga mengatakan hal ini terjadi di depan rumah pribadi Effendi Purba dan bukan di rumah dinas.

"Kejadiannya di rumah pribadi, bukan rumah dinas," terang Ernis.

Load More