SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri nonaktif, Syafri Harto akhirnya ditahan pihak kejaksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di kampus.
Syafri Harto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, hari ini, Selasa (25/1/2022).
"Sidang perdana terdakwa Syafri Harto akan dimulai pada hari Selasa, 25 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvel.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, agenda sidang perdana di Pengadilan negeri itu yakni pembacaan surat dakwaan kepada Syafri Harto.
"Agendanya pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas dia.
Sebelumnya diktehaui, Syafri Harto resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, pada Senin 17 Januari 2022.
Pasca ditahannya Syafri Harto di Polda Riau, Kasubag Humas Unri, Rioni Imron menyebutkan surat penonaktifan yang lalu masih berlaku hingga jatuh tempo pada 31 januari 2022.
"Seiring nantinya dengan hasil koordinasi pihak satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri dengan pihak Kemendikbudristek, pimpinan secara internal bersama bagian kepegawaian akan melakukan koordinasi tindak lanjut," ujar Rioni.
Berita Terkait
-
Dekan Unri yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Akhirnya Disidang
-
Syafri Harto Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Syafri Harto Resmi Ditahan Terkait Kasus Pelecehan, Begini Tanggapan Unri
-
Kasus Pelecehan Mahasiswi, Eks Dekan Fisip Unri Syafri Harto Ditahan Jaksa
-
Berkas Sudah Lengkap, Dekan FISIP Unri Tersangka Pelecehan Segera Disidang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN