Dalam mencari nafkah di alam raya, Muis tak seorang diri. Ada beberapa nelayan lain yang senasib sepenanggungan. Mereka masih mengandalkan cara-cara tradisional dalam mengais rejeki, misal, menggunakan bubu, jaring hingga pancing.
Teknik ilegal dalam mencari ikan menjadi suatu yang tabu bagi mereka, lantaran hal itu dapat merusak alam dan konservasi yang terkandung di dalamnya.
"Nelayan sini gak pernah pakai setrum ataupun cara-cara ilegal, jika ada yang begitu kami yang duluan menangkapnya," kata dia.
Warga Sungai Apit, Siak tersebut saban hari bermukim di alam raya. Dia tidak setiap hari pulang ke rumah, lantaran jarak tempuh dari danau ke tempat tinggalnya lumayan jauh, apalagi akses utamanya hanya mengandalkan perahu.
Sekali mendayung nasib, paling cepat pulang ke rumah sebulan sekali. Di kawasan Taman Nasional Zamrud itu, Muis dan rekan-rekannya mendirikan rumah papan sebagai tempat tinggal sementara. Gubuk "derita" di tepian danau zamrud itulah tempat mereka makan, tidur dan berlindung dari ancaman binatang buas.
"Pulang ke rumah itu ya sebulan sekali, di sini kami tinggal," ujarnya dari atas perahu.
Rumah singgah yang dibuat seadanya dengan kayu Mahang beratap Rumbia serta berpadu seng bekas itu masih berdiri kokoh. Namun terlihat kontras dengan rumah yang berada di sebelahnya, ambruk dan nyaris tenggelam.
Selain menangkap ikan, Muis yang sudah 30 tahun jadi nelayan di Danau Zamrud juga berikhtiar membantu menjaga konservasi alam. Hal ini jadi bagian dari asasnya untuk menjaga alam raya tetap lestari.
Peran nelayan selain menangkap ikan
Di danau seluas 31 ribuan hektare itu, tak banyak nelayan yang mengais hasil alam. Mereka cenderung dibatasi hanya dengan dua kelompok, setiap kelompok tersebut rata-rata beranggotakan tak lebih 20 orang.
Ketua kelompok Nelayan Danau Zamrud, Muhammad Nur (36) mengungkapkan, bahwa selain menangkap ikan, mereka juga turut serta menjaga konservasi alam.
Tugas utamanya seperti, jika ada orang luar yang mencuri ikan di danau tersebut dan melakukan aktivitas-aktivitas ilegal, mereka segera menegur, memberi peringatan dan berkoordinasi dengan petugas BBKSDA Riau.
Sejak dulu, mereka sudah menerapkan sistem siaga dalam menjaga Danau Zamrud. Makanya, untuk jumlah nelayan di bentangan alam tersebut sangat dibatasi.
"Nelayan di sini turun temurun, kami generasi ketiga yang mencari ikan di danau zamrud," kata dia.
Dalam menjaga konservasi itu, para nelayan memastikan tidak ada hal-hal yang dapat merusak lingkungan. Mereka juga diberdayakan petugas BBKSDA untuk membantu kinerja.
"Kalau ada hal yang mencurigakan, tindakannya dinasehati, diperingati, beri penjelasan dan laporkan ke BBKSDA Riau. Kalau soal kasus seperti itu masih jarang terjadi, tapi ada," ungkap Nur.
Tag
Berita Terkait
-
Ramaikan! Vaksinasi Covid-19 di Siak Berhadiah Sepeda Motor
-
Gajah Betina Mati di Kebun Sawit Riau, Diduga Gegara Tersengat Listrik
-
Satgas Akui Capaian Vaksinasi Rendah, 50 Ribu Vaksin di Siak akan Kedaluwarsa
-
Kasus Dugaan Pelecehan Staf oleh Oknum Camat di Siak Berakhir Damai
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta