SuaraRiau.id - Kasus pelecehan seksual kembali terdengar di Riau. Usai dugaan pelecehan oknum dosen di kampus ternama Riau, kini ada lagi seorang camat diduga mencabuli bawahannya.
Peristiwa tersebut sedang heboh di Kabupaten Siak. Dimana beredar pengakuan wanita diperlakukan tak senonoh oleh oknum camat di ruangan kerjanya.
Korban yang sudah bersuami tersebut merupakan staf yang bekerja di kantor camat tersebut. Terduga korban mengaku peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/9/2021).
Diceritakannya, awalnya ia dipanggil oleh oknum camat tersebut ke ruang kerja dengan alasan ada hal yang akan dibicarakan.
Setengah jam pembicaraan, tiba-tiba tangan oknum camat mulai menggerayangi tubuh korban, sontak korban ingin pamitan keluar ruangan.
Dengan terkejut, korban meronta dan menghindar, namun oknum camat tersebut terus memeluk dan mulai menciumi tubuh korban.
Melapor ke UPT PPA Kabupaten Siak
Dugaan pencabulan oleh oknum camat itu disampaikan korban ke Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak.
Bahkan korban menyampaikan sudah melapor ke Polda Riau, Minggu (5/12/2021).
Dikatakan UPT PPA Siak, awal mulanya korban membuat laporan ke Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan yang berada pusat kemudian laporannya dilimpahkan ke Provinsi lalu ke Kabupaten.
"Karena sudah sampai ke kita, kita analisa laporan lalu kita panggil yang bersangkutan. Kita konfirmasi, kita tanya apa masalahnya," ujar Ria selaku mediator di UPT PPA Siak.
Tambahnya, saat itu korban mengaku merasa trauma dan pihak UPT PPA Siak telah memberi pelayanan konseling.
Meski sempat diberi arahan agar peristiwa yang menimpanya diselesaikan secara mediasi namun korban dan keluarganya menolak.
"Dia (korban) datang dengan suaminya, karena dia mengeluhnya trauma kita beri pelayanan psikologi. Setelah konseling disini dia minta dampingi lapor ke hukum, kita dampingi ke Polda. Disini pemanfaatan jasanya ada pendampingan hukum, mediasi, konseling. Kita kasi arahan mediasi dari pihak korban dan keluarga tetap tidak mau," kata Ria.
Dari pihak UPT PPA Siak diketahui bahwa sekira 14 September 2021 lalu korban membuat laporan ke Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan yang berada dibawah naungan Kementerian Republik Indonesia dan pihak UPT PPA Siak menerima laporan pihak korban pada 16 September 2021.
"Kalau pengakuan dia iya (atasannya), itu pengakuannya. Dua kali kita dampingi ke Polda, tanggal 4 Oktober itu ke Polda kita yang dampingi. Selanjutnya lupa saya. Kalau pelayanan (konseling) disini tiga kali tanggal 20, itu berturut-turut," tutup Ria.
Berita Terkait
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Dua Dosen Terlapor
-
Perpusda Siak Raih Penghargaan dalam Transformasi Perpustakaan
-
Dekan Syafri Harto Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Pelecehan di Unri
-
Dekan FISIP Unri Diperiksa Polda Riau Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan