SuaraRiau.id - Dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak menahan mantan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Amanah Bakti, Kampung Buantan Lestari, Bungaraya, Siak.
Mantan Direktur berinisial RS diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan membuat data nasabah fiktif lalu mengurus pinjaman di BUMKam sendiri tanpa melibatkan bendahara dan kasir.
Dikatakan Kajari Siak Dharmabella Tymbaz kasus itu bermula dari kecurigaan aparat Kampung Buantan Lestari atas laporan tahunan yang dibuat oleh RS.
Dari kecurigaan tersebut, pihak pemerintahan kampung membentuk sebuah tim dan melakukan penelusuran.
"Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp 526 juta lebih atas kelakuan yang dibuat RS," ungkap Kejari Dharmabella Tymbaz.
Dalam aksinya, RS membuat data fiktif dengan memakai nama peminjam yang sudah melunasi pinjamannya di BUMKam yang dipimpinnya sejak tahun 2015-2020.
"Jadi nasabah yang sudah melunasinya dibuat RS melakukan peminjaman ulang, padahal tidak," ungkap Dharmabella.
Tidak sampai disitu, RS juga membuat laporan keuangan tidak sebagaimana mestinya serta mengambil alih seluruh tugas dan fungsi bendahara dalam hal penggunaan pembayaran dan pelaporan keuangan BUMKam.
Kerugian negara sebesar Rp526 juta itu hasil dari audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Siak.
“Kami melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Siak,” terang Kajari Dharmabella.
RS dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
-
Satgas Akui Capaian Vaksinasi Rendah, 50 Ribu Vaksin di Siak akan Kedaluwarsa
-
Kasus Dugaan Pelecehan Staf oleh Oknum Camat di Siak Berakhir Damai
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Polisi Riau Ekspos Kasus Gelar Palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pemula yang Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
5 Mobil Bekas untuk Keluarga dengan Performa Jangka Panjang dan Efisien
-
4 Sepatu Lari Lokal Terbaik yang Nyaman dan Aman buat Pemula
-
Mayat Bayi Mengapung di Parit Perumahan Pekanbaru, Ditemukan Anak-anak
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal