SuaraRiau.id - Dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak menahan mantan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Amanah Bakti, Kampung Buantan Lestari, Bungaraya, Siak.
Mantan Direktur berinisial RS diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan membuat data nasabah fiktif lalu mengurus pinjaman di BUMKam sendiri tanpa melibatkan bendahara dan kasir.
Dikatakan Kajari Siak Dharmabella Tymbaz kasus itu bermula dari kecurigaan aparat Kampung Buantan Lestari atas laporan tahunan yang dibuat oleh RS.
Dari kecurigaan tersebut, pihak pemerintahan kampung membentuk sebuah tim dan melakukan penelusuran.
"Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp 526 juta lebih atas kelakuan yang dibuat RS," ungkap Kejari Dharmabella Tymbaz.
Dalam aksinya, RS membuat data fiktif dengan memakai nama peminjam yang sudah melunasi pinjamannya di BUMKam yang dipimpinnya sejak tahun 2015-2020.
"Jadi nasabah yang sudah melunasinya dibuat RS melakukan peminjaman ulang, padahal tidak," ungkap Dharmabella.
Tidak sampai disitu, RS juga membuat laporan keuangan tidak sebagaimana mestinya serta mengambil alih seluruh tugas dan fungsi bendahara dalam hal penggunaan pembayaran dan pelaporan keuangan BUMKam.
Kerugian negara sebesar Rp526 juta itu hasil dari audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Siak.
“Kami melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Siak,” terang Kajari Dharmabella.
RS dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
-
Satgas Akui Capaian Vaksinasi Rendah, 50 Ribu Vaksin di Siak akan Kedaluwarsa
-
Kasus Dugaan Pelecehan Staf oleh Oknum Camat di Siak Berakhir Damai
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Polisi Riau Ekspos Kasus Gelar Palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien