SuaraRiau.id - Dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak menahan mantan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Amanah Bakti, Kampung Buantan Lestari, Bungaraya, Siak.
Mantan Direktur berinisial RS diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan membuat data nasabah fiktif lalu mengurus pinjaman di BUMKam sendiri tanpa melibatkan bendahara dan kasir.
Dikatakan Kajari Siak Dharmabella Tymbaz kasus itu bermula dari kecurigaan aparat Kampung Buantan Lestari atas laporan tahunan yang dibuat oleh RS.
Dari kecurigaan tersebut, pihak pemerintahan kampung membentuk sebuah tim dan melakukan penelusuran.
"Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp 526 juta lebih atas kelakuan yang dibuat RS," ungkap Kejari Dharmabella Tymbaz.
Dalam aksinya, RS membuat data fiktif dengan memakai nama peminjam yang sudah melunasi pinjamannya di BUMKam yang dipimpinnya sejak tahun 2015-2020.
"Jadi nasabah yang sudah melunasinya dibuat RS melakukan peminjaman ulang, padahal tidak," ungkap Dharmabella.
Tidak sampai disitu, RS juga membuat laporan keuangan tidak sebagaimana mestinya serta mengambil alih seluruh tugas dan fungsi bendahara dalam hal penggunaan pembayaran dan pelaporan keuangan BUMKam.
Kerugian negara sebesar Rp526 juta itu hasil dari audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Siak.
“Kami melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Siak,” terang Kajari Dharmabella.
RS dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
-
Satgas Akui Capaian Vaksinasi Rendah, 50 Ribu Vaksin di Siak akan Kedaluwarsa
-
Kasus Dugaan Pelecehan Staf oleh Oknum Camat di Siak Berakhir Damai
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Polisi Riau Ekspos Kasus Gelar Palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bocoran iPhone 18 Bakal Ada Penambahan Kapasitas RAM
-
Cair Langsung dari 5 Link DANA Kaget, Rebut Saldonya Senilai Rp305 Ribu
-
Harga Emas Antam Masih Misteri, yang Lain Kompak Turun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Periode Oktober-Desember 2025
-
10 Mobil Matic Murah di Bawah 50 Juta untuk Wanita, Tangguh Dipakai Harian