SuaraRiau.id - Dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak menahan mantan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Amanah Bakti, Kampung Buantan Lestari, Bungaraya, Siak.
Mantan Direktur berinisial RS diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan membuat data nasabah fiktif lalu mengurus pinjaman di BUMKam sendiri tanpa melibatkan bendahara dan kasir.
Dikatakan Kajari Siak Dharmabella Tymbaz kasus itu bermula dari kecurigaan aparat Kampung Buantan Lestari atas laporan tahunan yang dibuat oleh RS.
Dari kecurigaan tersebut, pihak pemerintahan kampung membentuk sebuah tim dan melakukan penelusuran.
"Dari hasil penyidikan, negara dirugikan Rp 526 juta lebih atas kelakuan yang dibuat RS," ungkap Kejari Dharmabella Tymbaz.
Dalam aksinya, RS membuat data fiktif dengan memakai nama peminjam yang sudah melunasi pinjamannya di BUMKam yang dipimpinnya sejak tahun 2015-2020.
"Jadi nasabah yang sudah melunasinya dibuat RS melakukan peminjaman ulang, padahal tidak," ungkap Dharmabella.
Tidak sampai disitu, RS juga membuat laporan keuangan tidak sebagaimana mestinya serta mengambil alih seluruh tugas dan fungsi bendahara dalam hal penggunaan pembayaran dan pelaporan keuangan BUMKam.
Kerugian negara sebesar Rp526 juta itu hasil dari audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Siak.
“Kami melakukan penahanan terhadap RS selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Siak,” terang Kajari Dharmabella.
RS dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Pukat UGM Minta Presiden Refleksikan Hal Ini
-
Satgas Akui Capaian Vaksinasi Rendah, 50 Ribu Vaksin di Siak akan Kedaluwarsa
-
Kasus Dugaan Pelecehan Staf oleh Oknum Camat di Siak Berakhir Damai
-
Heboh Oknum Camat di Siak Diduga Cabuli Staf Wanita di Ruang Kerja
-
Polisi Riau Ekspos Kasus Gelar Palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Pengobatan 'Nikah Batin', Kakek di Inhu Cabuli Wanita Bersuami Berulang Kali
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil