- Pemerintah Kabupaten Siak menangani pemeliharaan jalan sepanjang 152,30 km secara bertahap selama setahun terakhir.
- Dinas PUPR Siak berkolaborasi dengan berbagai perusahaan penyedia material melalui program CSR guna mengatasi keterbatasan anggaran.
- Pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan melalui APBN dan program IJD 2025–2026 untuk rekonstruksi jalan daerah.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak mengklaim telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 km jalan kabupaten dengan skema bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dalam setahun terakhir.
Kepala Dinas PUPR Siak, Ardi Irfandi mengaku memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meski dihadapkan pada efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," katanya, Selasa (28/7/2026).
Ardi mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Pemkab menyebut menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang mencakup ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak menyebut mendapat dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang rusak.
Karena itu, penanganan difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.
Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Menurut Ardi, Pemkab Siak telah beberapa kali menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar ruas-ruas tersebut segera diperbaiki.
Bahkan, sebagian penanganannya kini didorong melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berada di sekitar lokasi.
Untuk mempercepat perbaikan jalan kabupaten, Pemkab Siak juga menggandeng sejumlah perusahaan melalui program CSR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone