- Pemerintah Kabupaten Siak menangani pemeliharaan jalan sepanjang 152,30 km secara bertahap selama setahun terakhir.
- Dinas PUPR Siak berkolaborasi dengan berbagai perusahaan penyedia material melalui program CSR guna mengatasi keterbatasan anggaran.
- Pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan melalui APBN dan program IJD 2025–2026 untuk rekonstruksi jalan daerah.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak mengklaim telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 km jalan kabupaten dengan skema bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dalam setahun terakhir.
Kepala Dinas PUPR Siak, Ardi Irfandi mengaku memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meski dihadapkan pada efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," katanya, Selasa (28/7/2026).
Ardi mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Pemkab menyebut menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang mencakup ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak menyebut mendapat dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang rusak.
Karena itu, penanganan difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.
Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Menurut Ardi, Pemkab Siak telah beberapa kali menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar ruas-ruas tersebut segera diperbaiki.
Bahkan, sebagian penanganannya kini didorong melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berada di sekitar lokasi.
Untuk mempercepat perbaikan jalan kabupaten, Pemkab Siak juga menggandeng sejumlah perusahaan melalui program CSR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis