SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan melalui proses gelar perkara kasus dugaan penggunaan gelar palsu di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru pada Kamis 2 Desember 2021 kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPRD tersebut dilaporkan oleh LSM Perkara Riau atas dugaan penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) palsu yang dilakukan oleh Ketua Golkar Siak itu pada 6 September 2021.
Dalam surat undangan gelar perkara yang diperoleh Riauonline.co.id dengan nomor B/2207/XI/RES.1.24./2021/Ditreskrimum, Subdit III Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan laporan pemalsuan akte autentik atau pemalsuan surat atau menggunakan gelar akademik yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan atau menggunakan gelar akademik palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Siak sejak tahun 2014-2019 di Kantor DPRD Siak.
Ketua LSM Perkara Riau, Freddy mengatakan, gelar perkara itu sebagai tindak lanjut dari laporan pihaknya terkait dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
"Jadi, gelar perkara itu sebagai tindak lanjut bahwa laporan kita terhadap yang bersangkutan tadi ditanggapi penegak hukum (Polda Riau)," kata dia kepada Riauonline, Jumat 3 Desember 2021.
Freddy juga berharap dengan telah dilakukannya gelar perkara ini, Polda Riau bisa secepatnya menetapkan Indra Gunawan sebagai tersangka agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Jakarta: Semoga Suara.com Terus Menyajikan Berita yang Menarik, Berimbang dan Terpercaya
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Janggal, Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Cuma Rp 20 Juta
-
Resmi! DPRD DKI Segera Berkirim Surat ke Prabowo untuk Pelantikan Pramono-Rano
-
Dari Buaya Betawi Hingga Kursi Ketua DPRD: Perjalanan Khoirudin Pimpin Jakarta
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!