SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan melalui proses gelar perkara kasus dugaan penggunaan gelar palsu di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru pada Kamis 2 Desember 2021 kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPRD tersebut dilaporkan oleh LSM Perkara Riau atas dugaan penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) palsu yang dilakukan oleh Ketua Golkar Siak itu pada 6 September 2021.
Dalam surat undangan gelar perkara yang diperoleh Riauonline.co.id dengan nomor B/2207/XI/RES.1.24./2021/Ditreskrimum, Subdit III Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan laporan pemalsuan akte autentik atau pemalsuan surat atau menggunakan gelar akademik yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan atau menggunakan gelar akademik palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Siak sejak tahun 2014-2019 di Kantor DPRD Siak.
Ketua LSM Perkara Riau, Freddy mengatakan, gelar perkara itu sebagai tindak lanjut dari laporan pihaknya terkait dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan.
"Jadi, gelar perkara itu sebagai tindak lanjut bahwa laporan kita terhadap yang bersangkutan tadi ditanggapi penegak hukum (Polda Riau)," kata dia kepada Riauonline, Jumat 3 Desember 2021.
Freddy juga berharap dengan telah dilakukannya gelar perkara ini, Polda Riau bisa secepatnya menetapkan Indra Gunawan sebagai tersangka agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Profil Fahmi Adam, Ketua DPRD Termuda di Indonesia Dikritik karena Public Speaking Jelek
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota