SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan melalui proses gelar perkara kasus dugaan penggunaan gelar palsu di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru pada Kamis 2 Desember 2021 kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPRD tersebut dilaporkan oleh LSM Perkara Riau atas dugaan penggunaan gelar Sarjana Ekonomi (SE) palsu yang dilakukan oleh Ketua Golkar Siak itu pada 6 September 2021.
Dalam surat undangan gelar perkara yang diperoleh Riauonline.co.id dengan nomor B/2207/XI/RES.1.24./2021/Ditreskrimum, Subdit III Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan laporan pemalsuan akte autentik atau pemalsuan surat atau menggunakan gelar akademik yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan atau menggunakan gelar akademik palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Siak sejak tahun 2014-2019 di Kantor DPRD Siak.
Ketua LSM Perkara Riau, Freddy mengatakan, gelar perkara itu sebagai tindak lanjut dari laporan pihaknya terkait dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
"Jadi, gelar perkara itu sebagai tindak lanjut bahwa laporan kita terhadap yang bersangkutan tadi ditanggapi penegak hukum (Polda Riau)," kata dia kepada Riauonline, Jumat 3 Desember 2021.
Freddy juga berharap dengan telah dilakukannya gelar perkara ini, Polda Riau bisa secepatnya menetapkan Indra Gunawan sebagai tersangka agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Dari Buaya Betawi Hingga Kursi Ketua DPRD: Perjalanan Khoirudin Pimpin Jakarta
-
Bayu-Kang Mus Sindir Paslon Rudy-Jaro Saat Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor
-
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Prabowo, Netizen Tak Terima hingga Singgung 'Gelar Palsu'
-
Daftar Alat Kelengkapan Dewan DPRD Cilegon 2024-2029, Cek Di Sini
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR