SuaraRiau.id - Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Jalan Sumatera Pekanbaru didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Senin (29/11/2021) malam.
Agung Nugroho menuturkan bahwa sejumlah orang itu sempat ribut dan adu fisik dengan petugas keamanan rumahnya.
Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya menangkap orang yang diduga menyerang rumah dinas Agung. Kekinian, Polda Riau menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku inisial IRF dan SYAR dilakukan penahanan,” ungkap Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Namun, untuk lima pelaku tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor.
“Lima lainnya inisial AFR, REZ, DZI, NOV dan AFRI wajib lapor, dijerat pasal 167 KUHP,” terang Kombes Sunarto.
Sebelumnya, satu di antara tujuh pelaku pengancaman di rumah dinas Agung Nugroho diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sunarto menyebut bahwa tujuh terduga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Harapan Raya.
“Pelaku ada tujuh orang diamankan, ada Zal yang merupakan seorang PNS, Reza, Zikri, Anju, Irfan, Apri dan Nof,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Selasa (30/11/2021).
Kombes Sunarto menambahkan, usai kejadian pengancaman di rumahnya, korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau.
Dirinya mengatakan, korban membuat laporan atas kasus pengancaman.
“Kasus yang dilaporkan korban bukan penyerangan, tapi pengancaman, pelaku mengancam akan menghajar pelapor yang merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Riau,” sebut Sunarto.
Ia menyebut, saat kejadian pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dinas dan berteriak melakukan pengancaman.
“Pelaku ini datang kerumah pelapor mengancam pelapor untuk dihajar, disuruh keluar untuk dihajar,” terangnya.
Berita Terkait
-
Warga Riau Tertipu Investasi Bodong, Rp 60 Miliar Raib
-
Musda Demokrat Riau Bikin Asri Auzar Kecewa, Agung Nugroho Siap Dialog
-
Seteru Kubu Asri Auzar-Agung Nugroho, Pengamat Singgung Peran Demokrat Pusat
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Polemik Demokrat Riau: Asri Auzar Keluar, Agung Nugroho Siap Konsolidasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong
-
SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?