Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 02 Desember 2021 | 14:53 WIB
Ilustrasi uang hasil investasi bodong. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Sebanyak 6 warga Riau mendatangi Polda Riau untuk melaporkan seseorang dalam kasus investasi bodong, Kamis (2/12/2021).

Mereka merasa tertipu dengan investasi abal-abal sejak bulan Agustus hingga Desember. Para korban didampingi kuasa hukumnya, Mirswansyah.

"Hari ini secara resmi kita buat laporan ke Polda Riau terkait dugaan investasi bodong yang merugikan klien kami sebanyak 6 orang dengan total kerugian Rp 60 miliar oleh pelaku inisial MA," ucap Mirswansyah kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).

Ia menyebut bahwa modus MA ini yakni mengajak bisnis makanan seperti Sosis dan Chimory yang didatangkan dari luar negeri.

"Jadi MA ini mengajak klien kami sebagai pemodal meminta uang dimuka dengan imbalan yang cukup besar sebagai laba, memesan sosis dari dalam dan luar negeri," terang Mirswansyah.

Setelah diberikan, terduga pelaku MA berjanji akan mengiming-imingi bonus besar kepada pemodal.

"Namun kenyataannya tidak, MA malah mengelak dan memberikan alasan tak jelas agar diberikan waktu tenggat untuk mengembalikan uang pemodal." jelasnya.

"Hingga akhirnya kesabaran klien kami habis dan melaporkan MA ke Polda Riau terkait investasi bodong yang telah melarikan yang klien kami Rp 60 miliar," sambung Mirswansyah.

Sementara itu, korban investasi bodong, Rahmi Pertiwi mengaku ditipu MA sebanyak Rp 2,1 miliar.

"Awalnya saya ikut teman-teman yang telah sukses, merasa tergiur saya ikut investasi. Tapi saya gabung itu bulan Agustus saat investasi lagi mandek," ucapnya.

Rahmi juga mengaku sudah menghubungi MA lewat telepon, namun MA berdalih serta beralasan belum ada uang untuk mengembalikan uang Rahmi hingga menghilang.

"Saya ingin MA mempertanggungjawabkan perbuatannya karena selain kami mungkin masih banyak orang dibawah kami yang jadi korban," tutur Rahmi.

Load More