- Penggerebekan pesta narkoba anak bupati di Riau dan selebgram menuai perhatian.
- Belakangan, anak pejabat Riau dan selebgram itu bakal menjalani proses rehabilitasi.
- Keduanya bersama 9 orang lainnya berstatus sebagai pengguna dengan kategori ringan.
SuaraRiau.id - Anak bupati di Riau dan selebgram yang diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba bersama belasan rekannya di salah satu tempat hiburan malam Pekanbaru bakal menjalani rehabilitasi.
Hal itu berdasarkan asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNN Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, penyidik Polresta Pekanbaru, serta tim medis dari BNN Riau dan dokter.
Kepala BNN Pekanbaru Kombes Pol Wawan Setiawan menuturkan 11 tersangka hanya berstatus sebagai pengguna dengan kategori ringan dan dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.
"Mereka direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di BNN Pekanbaru maupun BNN Riau," ungkapnya.
Ke-11 orang itu termasuk anak pejabat dan sang selebgram Pekanbaru. Sementara dua lainnya, memiliki daun ganja kering seberat 9,8 gram serta empat cartridge, dan ganja kering seberat 1,2 gram.
Wawan menyatakan, sebagian besar perempuan yang menjadi tersangka merupakan pengguna pertama dan diduga tidak mengetahui yang dikonsumsi mengandung narkotika.
Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha menyampaikan 13 orang tersebut ditangkap saat razia gabungan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan Propam Polda Riau pada Sabtu (23/5/2026).
"Dari razia gabungan yang dilakukan aparat TNI-Polri, sebanyak 13 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine," katanya Selasa (26/5/2026).
Muharman menjelaskan bahwa razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM.
"Dari hasil razia di suatu room tempat hiburan malam ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," jelas Kapolresta.
Muharman menyebut dari 13 orang yang diamankan, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.
"13 orang yang diamankan diketahui berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan, yakni berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23)," sebutnya.
Seluruhnya kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua orang yang diamankan positif mengandung narkotika.
Muharman menegaskan proses hukum terhadap para penyalahguna narkotika akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penanganan proses hukum terhadap 13 orang penyalahguna narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang