"Tak berselang lama tim kita mendapat informasi bahwa mesin yang dimaksud ditaruh disalah satu bengkel di Jalan Lintas Sungai Pakning - Teluk Mesjid, Dusun Seroja Rt 001 Rw 002 Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, dan langsung menuju ke lokasi untuk segera mengamankan mesin yang dimaksud yang merupakan salah satu dari barang bukti," beber Kapolres Siak.
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Gunar mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya mesin combain untuk mengolah kayu.
Namun, polisi juga berhasil mengamankan Kayu broti ukuran 5x5 sebanyak 60 batang, kayu broti ukuran 5x7 sebanyak 71 batang, kayu papan sebanyak 25 keping, satu unit gerobak kayu, dan empat lembar bon hasil penjualan kayu.
Atas kejahatannya itu, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 Ayat 1 Huruf b UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda paling banyak 2,5 milyar rupiah," tutur Kapolres Siak.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
-
Menyelami Warisan Melayu: Menelusuri Istana Siak yang Megah
-
Pro Kontra Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Mantan Guru Angkat Bicara
-
Miris! Sakit Hati Sering Dibully, Santri Nekat Bakar Ponpes Tewaskan 2 Orang Di Siak
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!