SuaraRiau.id - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, perketat pengawasan di pintu masuk kedatangan tenaga kerja asing. Pemerintah setempat menyurati perusahaan agar melakukan karantina bagi pekerja yang baru datang.
"Di sini kasus COVID-19 memang melandai tapi di Eropa bahkan di Singapura dan Malaysia meningkat. Ini harus kita sikapi pintu masuk di Siak dari luar negeri," kata Bupati Siak, Alfedri di Siak, Jumat.
Dikatakannya, berkaca pada pengalaman sebelumnya pernah TKA yang sampai ke Siak dan menularkan virus varian Delta. Untuk itu, pihaknya surati perusahaan agar TKA yang baru datang dikarantina lima hari sebelum bekerja.
Untuk jalur masuk dari luar negeri, Alfedri meminta adanya pembatasan khusus di Pelabuhan Tanjung Buton. Hal ini bakal dilaporkan juga ke pemerintah provinsi untuk memperketat pintu masuk lainnya.
"Kepala dinas agar proaktif dengan buat pengumuman tetap pakai masker. Di Mekah saja walau tak ada pembatas jarak tapi masih harus pakai masker," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra mengatakan per 16 November untuk pertama kalinya tidak ada kasus COVID-19 harian di Siak. Namun untuk menghadapi tahun baru mesti diwaspadai ada varian baru MU dari Hongkong dan Jepang.
"Ini tak menutup kemungkinan karena ada TKA yang bolak balik di Siak. Maka dari itu harap diundang perusahaan karena pernah kejadian di Perawang lalu ada virus varian baru yang masuk," ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa saat ini masih dalam keadaan darurat dan tidak tahu kapan pandemi akan berakhir. Pasalnya dalam masyarakat terlihat penerapan protokol kesehatan sudah mulai kendor dengan banyak yang tak memakai masker.
"Masyarakat jangan kendorkan penggunaan masker dan cuci tangan agar terhindar dari virus," katanya. (antara)
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan dan Bandara, Karantina Pertanian Balikpapan Punya Harapan
Berita Terkait
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau