SuaraRiau.id - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di Pekanbaru hingga kini masih berlanjut pengerjaannya.
Sejumlah jalan di Pekanbaru yang dilalui proyek IPAL mengalami kerusakan. Jalan yang digali belum sepenuhnya ditimbun dan dipadatkan kembali.
Pada musim penghujan, jalan yang tidak rata menimbulkan genangan air.
Lumpur licin berbahaya bagi pengendara yang melintas jalan yang dilewati proyek IPAL tersebut.
Beberapa ruas jalan di antaranya adalah Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Humas PT Wijaya Karya (Wika), Dodi mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan pengaspalan. Saat ini, katanya, mereka tengah menunggu lumpur kering.
"Yang di Jalan Dagang belum disemen, masih tanah. Akibat curah hujan maka menjadi becek dan lumpur belum kering," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Mereka bakal melakukan pemadatan dan memasang beton jika lumpur sudah kering.
Menurutnya, akhir bulan ini bakal diaspal Jalan Dagang keseluruhan dan beberapa ruas jalan lainnya yang dianggap sudah siap.
"Pengerjaan kita itu kalaulah memang sudah tahap prosedurmya kan ini tahap pemadatan. Saat ini menunggu lumpur kering karena pipa PDAM juga ada yang pecah di sana," paparnya.
Dodi tak menapik adanya keluhan masyarakat. Apalagi akses jalan terganggu sebab proses pengerjaan IPAL.
Mereka pun bakal bertanggung jawab jika terjadi insiden yang disebabkan kelalaian pihak perusahaan.
"Atas nama direksi, kita memohon maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Khususnya masyarakat yang ada di Sukajadi. Kami tetap serius untuk menyelesaikan proyek ini. Kami mohon maaf karena proses ini memang mengganggu sekali. Kami juga minta kerja samanya, karena percepatan yang kami lakukan hari ini tentu membuat pengendara sedikit memutar jalan," ucapnya.
Untuk area selatan paket SC1 yang dikerjakan Wika-Karaga KSO, pihaknya mengatakan bakal menggesa jelang akhir tahun 2021. Mereka menyegerakan pengaspalan jalan untuk Jalan Sukajadi secara keseluruhan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Elfriandi mengatakan proyek ini harus digesa oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Pekanbaru Bakal Terapkan PPKM Level 3 Serentak, Simak Aturannya
-
Stok Blangko e-KTP Tersedia, Warga Tak Perlu Ragu ke Disdukcapil Pekanbaru
-
Lurah Tirta Siak Ngaku Diperas Oknum Polisi, Ini Kata Kapolresta Pekanbaru
-
Kasus Nyabu di Mobil, Eks Kasat Narkoba Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Sempat Pimpin Laga, KS Tiga Naga Pekanbaru Akhirnya Ditekuk Sriwijaya FC
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan