SuaraRiau.id - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Pekanbaru akan mengikuti penerapan PPKM Level 3 serentak. Hal itu lantaran PPKM serentak mengantisipasi penularan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"PPKM level 3 serentak nanti bertujuan membatasi mobilitas warga guna mengantisipasi sebaran wabah Covid-19 selama libur Natal 2021 dan tahun baru," terang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal dikutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terdapat sejumlah pembatasan yang akan diterapkan selama PPKM Level 3 serentak ini.
Di antaranya melarang adanya pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
Masyarakat juga tak dibolehkan pulang kampung dan tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan tahun baru.
Selanjutnya, fasilitas umum termasuk alun-alun dan lapangan akan ditutup. Kemudian, pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal sudah menjalani vaksinasi dosis tahap pertama.
Tak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru.
Lalu, kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Selanjutnya, kafe, tempat makan dan restoran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.
Yang terakhir, pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen serta mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00 WIB.
"Selama penerapan PPKM level 3 secara serentak nanti, kita imbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari sama-sama kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengelola Terminal Kalideres Usul Biaya Antigen Gratis untuk Penumpang Saat Nataru
-
Warga Palembang Dihimbau Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah Saja
-
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, RSUP Persahabatan Siagakan Gedung Khusus
-
Usahakan Roda Ekonomi Tetap Bergerak Meski PPKM Level 3, Ini Strategi Pemkot Jogja
-
Pintu Masuk Kota Bandar Lampung Disekat saat Natal dan Tahun Baru 2022
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat