SuaraRiau.id - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Pekanbaru akan mengikuti penerapan PPKM Level 3 serentak. Hal itu lantaran PPKM serentak mengantisipasi penularan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"PPKM level 3 serentak nanti bertujuan membatasi mobilitas warga guna mengantisipasi sebaran wabah Covid-19 selama libur Natal 2021 dan tahun baru," terang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal dikutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terdapat sejumlah pembatasan yang akan diterapkan selama PPKM Level 3 serentak ini.
Di antaranya melarang adanya pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
Masyarakat juga tak dibolehkan pulang kampung dan tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan tahun baru.
Selanjutnya, fasilitas umum termasuk alun-alun dan lapangan akan ditutup. Kemudian, pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal sudah menjalani vaksinasi dosis tahap pertama.
Tak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru.
Lalu, kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Selanjutnya, kafe, tempat makan dan restoran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.
Yang terakhir, pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen serta mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00 WIB.
"Selama penerapan PPKM level 3 secara serentak nanti, kita imbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari sama-sama kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengelola Terminal Kalideres Usul Biaya Antigen Gratis untuk Penumpang Saat Nataru
-
Warga Palembang Dihimbau Libur Natal dan Tahun Baru di Rumah Saja
-
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, RSUP Persahabatan Siagakan Gedung Khusus
-
Usahakan Roda Ekonomi Tetap Bergerak Meski PPKM Level 3, Ini Strategi Pemkot Jogja
-
Pintu Masuk Kota Bandar Lampung Disekat saat Natal dan Tahun Baru 2022
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak