SuaraRiau.id - Oknum polisi di Riau bareng rekannya tertangkap kamera CCTV sedang menggunakan sabu di Jalan Bintara Pekanbaru pada Kamis 1 April 2021 lalu.
Kekinian, Kompol YC dituntut tuntutan 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan penjara.
Tuntutan kepada mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zainal Effendi di di PN Pekanbaru pada Kamis (11/11/2021).
"Terdakwa YC terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu secara bersama sama, ia dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ucap Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tomy Manik dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Diketahui, Kompol YC sebelum dibekuk merupakan KA Siaga II SPKT Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan ada empat orang di dalam mobil mobil Honda Jazz warna hitam BM 1180 CL.
Mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu berhenti dan terekam oleh kamera CCTV di belakang rumah Dinas Wakil Gubernur Jalan Bintara Kota Pekanbaru.
"Dalam mobil tersebut ada empat orang, yakni YC, RK, T dan AI," ucap Kapolda Agung, Selasa (6/4/2021).
Dari dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti ganja 1,9 gram kemudian dikembangkan ke rumah pelaku T dan ditemukan lagi 15 gram ganja kering.
"Y ini berperan sebagai inisiator pembeli sabu untuk digunakan bersama-sama rekannya," tegas Agung.
Berita Terkait
-
Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Unri Siapkan SOP Bimbingan Skripsi
-
Asik Pesta Sabu di Rangkasbitung, Empat Pemuda Diringkus Polisi
-
Kasus Dugaan Pelecehan, TPF Klaim Kondisi Mahasiswi Unri Mulai Membaik
-
Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Oknum Anggota Polresta Pontianak Dipecat
-
Pengacara Syafri Harto Yakin 100 Persen Bisa Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur