SuaraRiau.id - Oknum polisi di Riau bareng rekannya tertangkap kamera CCTV sedang menggunakan sabu di Jalan Bintara Pekanbaru pada Kamis 1 April 2021 lalu.
Kekinian, Kompol YC dituntut tuntutan 6 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan penjara.
Tuntutan kepada mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zainal Effendi di di PN Pekanbaru pada Kamis (11/11/2021).
"Terdakwa YC terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu secara bersama sama, ia dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ucap Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tomy Manik dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Diketahui, Kompol YC sebelum dibekuk merupakan KA Siaga II SPKT Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan ada empat orang di dalam mobil mobil Honda Jazz warna hitam BM 1180 CL.
Mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu berhenti dan terekam oleh kamera CCTV di belakang rumah Dinas Wakil Gubernur Jalan Bintara Kota Pekanbaru.
"Dalam mobil tersebut ada empat orang, yakni YC, RK, T dan AI," ucap Kapolda Agung, Selasa (6/4/2021).
Dari dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti ganja 1,9 gram kemudian dikembangkan ke rumah pelaku T dan ditemukan lagi 15 gram ganja kering.
"Y ini berperan sebagai inisiator pembeli sabu untuk digunakan bersama-sama rekannya," tegas Agung.
Berita Terkait
-
Buntut Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Unri Siapkan SOP Bimbingan Skripsi
-
Asik Pesta Sabu di Rangkasbitung, Empat Pemuda Diringkus Polisi
-
Kasus Dugaan Pelecehan, TPF Klaim Kondisi Mahasiswi Unri Mulai Membaik
-
Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Oknum Anggota Polresta Pontianak Dipecat
-
Pengacara Syafri Harto Yakin 100 Persen Bisa Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?