SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dekan sekaligus dosen pembimbing skripsi di universitas ternama di Riau mendapat sorotan berbagai pihak.
Persoalan ini memasuki babak baru, LBH Pekanbaru bersama BEM dan Komahi Universitas Riau (Unri) turun tangan dalam persoalan ini.
Mereka melakukan pendampingan hukum dan memantau jalannya proses penyelesaian tersebut. Kasus ini, menimpa seorang mahasiswi saat melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan dekan, beberapa waktu lalu.
Kader Komahi Unri, Popy menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual itu, hingga kasus ini mencuat ke publik.
"Kronologis kejadian itu pada 27 Oktober 2021, korban bertemu dengan pelaku pukul 12.30 di kantor dekanat FISIP Unri, mereka bertemu untuk bimbingan. Ini baru pertama kali korban dan terduga pelaku bertemu, saat itu hanya bertemu berdua tak ada orang lain," kata Popy, dalam konferensi pers bersama LBH Pekanbaru, Minggu (7/11/2021).
Saat itu, sesuai keterangan yang diperoleh Komahi, Popy menyebut bahwa pertemuan itu menyebabkan beberapa kejanggalan, terutama pertanyaan terduga pelaku yang memasuki ranah privat.
"Terdapat beberapa kejanggalan pertanyaan terduga pelaku ke tanah privat, terduga sempat minta foto dan saat bimbingan bilang i love you ke korban, ini membuat korban tak nyaman. Selesai bimbingan, korban ingin menyalami, saat itu terduga pelaku menggenggam korban, badan korban terasa lemas, terus pelaku lanjut ingin mencium," jelasnya.
Saat itu juga, korban yang sudah terkena tekanan mental langsung menunduk dan takut. Kemudian, kata Popy, terduga pelaku menanyakan 'mana bibir, mana bibir'.
"Korban ketakutan dan sangat syok luar biasa," tuturnya.
Setelah itu, Popy menjelaskan bahwa dua setengah jam pasca kejadian itu, korban datang ke sekretariat jurusan Hubungan Internasional untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Korban H+1 juga mengadu ke sekretaris jurusan untuk pergantian pembimbing. Komahi saat itu belum ada langkah apapun, karena menghargai prosesnya," jelasnya.
Lantas karena proses yang panjang dan belum membuahkan hasil, lantas Komahi memberikan pendampingan. Korban tersebut, menurut Popy mengalami trauma yang sangat mendalam.
"Korban sempat ditelpon oleh terduga pelaku. Pada 29 Oktober Komahi mengirim kader untuk membersamai di tempat kerjanya, karena korban takut, dan korban bingung harus ke mana. Komahi memberikan pendampingan, karena korban tak tenang di tempat kerjanya," kata dia.
Lantas setelah itu, korban dapat kabar bahwa dosen pembimbing telah diganti. Namun korban yang masih merasa takut, meminta bantuan Komahi agar dapat perlakuan yang adil.
Lantas proses selanjutnya, Popy menyebut bahwa Komahi sudah datang ke Rektorat dan meminta pertanggung jawaban terduga pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Unri, Mahasiswi-Akun IG Penyebar Video Dilaporkan Balik
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
DP3A Pekanbaru Belum Terima Laporan Kasus Pelecehan Korban Mahasiswi
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat