SuaraRiau.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengakui pihaknya belum menerima pelaporan dari korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri.
Sementara DP3A Kota Pekanbaru melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap memberikan pendampingan bagi korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Universitas Riau (Unri).
"Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Sabtu.
Meski demikian, lanjut Chairani, anggota yang ada di UPT sudah mengetahui informasi melalui akun media sosial terkait dengan kasus tersebut yang tersebar luas sejak 4 November 2021.
Kendati mahasiswi ini tidak melapor kepada pihaknya, tim akan terus mencari informasi terkait dengan kejadian tersebut. Bahkan, tim akan langsung turun ke lokasi.
"Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu. Kami tak bisa serta-merta mendampingi, takutnya dia malah enggak mau atau akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana kami 'kan belum tahu," katanya.
Jika memang kejadian ini benar adanya, Chairani sangat menyayangkannya, apalagi terjadi di sebuah kampus. Terlebih lagi terduga pelakunya adalah oknum dosen. Idealnya seorang pendidik harus membimbing dan mengayomi mahasiswanya.
"Terlepas ini kondisinya seperti apa pada saat kejadian, yang harus tetap kami jaga adalah harkat dan martabat mahasiswi ini. Karena takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Mungkin ada yang bully atau gimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya," katanya.
Ia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, semua orang harus bisa menjaga harkat dan martabat perempuan dalam kondisi dan bentuk apa pun.
Baca Juga: Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
Saat ini pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengetahui kejelasan kasus yang terjadi pada bulan Oktober 2021.
Sementara itu, Syafri Harto yang disebut korban telah melakukan pelecehan membantah keras tuduhan itu. Bahkan, dia akan menuntut korban karena telah mencemarkan nama baiknya. (antara)
Berita Terkait
-
ART Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus karena Dijanjikan Uang
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati
-
Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi
-
Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir