SuaraRiau.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengakui pihaknya belum menerima pelaporan dari korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri.
Sementara DP3A Kota Pekanbaru melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap memberikan pendampingan bagi korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Universitas Riau (Unri).
"Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Sabtu.
Meski demikian, lanjut Chairani, anggota yang ada di UPT sudah mengetahui informasi melalui akun media sosial terkait dengan kasus tersebut yang tersebar luas sejak 4 November 2021.
Kendati mahasiswi ini tidak melapor kepada pihaknya, tim akan terus mencari informasi terkait dengan kejadian tersebut. Bahkan, tim akan langsung turun ke lokasi.
"Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu. Kami tak bisa serta-merta mendampingi, takutnya dia malah enggak mau atau akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana kami 'kan belum tahu," katanya.
Jika memang kejadian ini benar adanya, Chairani sangat menyayangkannya, apalagi terjadi di sebuah kampus. Terlebih lagi terduga pelakunya adalah oknum dosen. Idealnya seorang pendidik harus membimbing dan mengayomi mahasiswanya.
"Terlepas ini kondisinya seperti apa pada saat kejadian, yang harus tetap kami jaga adalah harkat dan martabat mahasiswi ini. Karena takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Mungkin ada yang bully atau gimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya," katanya.
Ia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, semua orang harus bisa menjaga harkat dan martabat perempuan dalam kondisi dan bentuk apa pun.
Baca Juga: Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
Saat ini pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengetahui kejelasan kasus yang terjadi pada bulan Oktober 2021.
Sementara itu, Syafri Harto yang disebut korban telah melakukan pelecehan membantah keras tuduhan itu. Bahkan, dia akan menuntut korban karena telah mencemarkan nama baiknya. (antara)
Berita Terkait
-
Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
-
NewJeans Menang Gugatan Pelecehan Seksual, Dapat Ganti Rugi 29 Juta Won
-
Uan Kaisar Ngamuk Disuruh Buka Celana saat Manggung: Muka Lo Kayak Sempak!
-
Pedagang Pamer Alat Vital ke Anak Sekolah di Tangerang Kena Tendangan Polisi: Warganet Terbelah!
-
Cuma Antar Paket, Kurir Wanita Ini Malah Dijebak Oknum Polisi, Dipecat Saja Cukup?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik