SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen pembimbing skripsi di Universitas Riau (Unri) menyita perhatian publik.
Terbaru, Dekan FISIP Unri Syafri Harto sebagai pihak yang dituduh melakukan pelecehan mendatangi Mapolda Riau bersama kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Mereka melaporkan akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya atas pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
"Kami malapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Pihak Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," terang Ronal.
Sementara itu, terkait tuntutan Rp 10 miliar yang sempat diutarakan, Ronal mengaku tetap akan melayangkan tuntutan itu.
Sebab kliennya dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi.
"Soal tuntutan Rp 10M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," tutur dia.
Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut muncul ke permukaan usai video pengakuan mahasiswi saat bimbingan skripsi dengan dosen tersebut.
Video tersebut kemudian mengundang pro dan kontra. Bahkan mahasiswa Unri menggelar aksi merespon kasus pelecehan itu.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat Unri, Jumat (5/11/2021) sore.
Mahasiswa pun melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.
Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu pertama, meminta pelaku mengakui tindakannya. Kedua, meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ketiga, tidak menghambat perkuliahan korban. Keempat, meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
-
Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus
-
Demo Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unri, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
Tumbuh Signifikan, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton
-
Koalisi Masyarakat Datangi Kejati Riau, Ungkap Tuntutan Terkait Polemik TNTN