SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen pembimbing skripsi di Universitas Riau (Unri) menyita perhatian publik.
Terbaru, Dekan FISIP Unri Syafri Harto sebagai pihak yang dituduh melakukan pelecehan mendatangi Mapolda Riau bersama kuasa hukumnya, Sabtu (6/11/2021).
Mereka melaporkan akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya atas pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
"Kami malapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata kuasa hukum Syafri, Ronal Regen kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Pihak Syafri berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu.
"Laporan tadi terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," terang Ronal.
Sementara itu, terkait tuntutan Rp 10 miliar yang sempat diutarakan, Ronal mengaku tetap akan melayangkan tuntutan itu.
Sebab kliennya dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi.
"Soal tuntutan Rp 10M itu tetap. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," tutur dia.
Sebelumnya, dugaan pelecehan tersebut muncul ke permukaan usai video pengakuan mahasiswi saat bimbingan skripsi dengan dosen tersebut.
Video tersebut kemudian mengundang pro dan kontra. Bahkan mahasiswa Unri menggelar aksi merespon kasus pelecehan itu.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat Unri, Jumat (5/11/2021) sore.
Mahasiswa pun melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.
Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu pertama, meminta pelaku mengakui tindakannya. Kedua, meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
Ketiga, tidak menghambat perkuliahan korban. Keempat, meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Wakil Rektor UNRI Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencoreng Kampus
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
-
Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus
-
Demo Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unri, Spanduk Mahasiswa Jadi Sorotan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing