SuaraRiau.id - Sejumlah orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam.
Selain mengamakan 8 orang, KPK juga menyita uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dolar Singapura dan serta HP Iphone XR.
Barang dan sejumlah uang itu diduga merupakan suap yang diberikan oleh PT Adimulia Agrolestari kepada Bupati Kuansing Andi Putra terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit milik PT Adimulia.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, PT Adimulia Agrolestari diketahui sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Bupati Kuansing Andi Putra.
Terungkapnya OTT Kuansing itu bermula dari KPK yang menerima informasi bahwa Bupati Kunsing akan menerima hadiah berupa uang Rp 200 juta terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta.
Pada tanggal 18 Oktober 2021, sekitar jam 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan Senior Manager PT Adimulia Agrolestari, Paino diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra dan masuk ke rumah pribadi Andi di Kuansing.
Sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari Rumah Pribadi Andi Putra.
Beberapa saat kemudian tim KPK langsung mengamankan Sudarso, Paino, Yuda dan Juang di Kuansing.
Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.
Informasi diperoleh menyatakan Andi Putra berada di Pekanbaru, sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi Andi di Pekanbaru, Namun tidak berada di tempat.
Selanjutnya tim KPK meminta pihak keluarga Aandi untuk menghubunginya agar kooperatif dan datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau.
Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra, Hendri Kurniadi (Supir pribadi), Andri Meiriki (Staf umum bagian persuratan Bupati), dan Deli Iswanto (Supir Bupati) mendatangi Polda Riau.
Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dolar Singapura dan serta iPhone XR.
Kasus ini bermula saat Sudarso ingin memperpanjang hak guna usaha lahan kebun sawitnya dari 2019 hingga 2024. Sudarso kemudian menghubungi Andi.
Berita Terkait
-
Terseret OTT KPK, Andi Putra Ternyata Baru 4 Bulan Jabat Bupati Kuansing
-
Gubernur Syamsuar Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing
-
Kronologi Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap HGU Sawit
-
OTT KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Rp 2 Miliar untuk Izin HGU Sawit
-
Silap Selip Duit Rp 700 Juta Berujung Rasuah Bupati Kuansing
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu
-
Plt Gubri Janji Perbaiki Jalan Pekanbaru-Siak Sebelum Lebaran, Buktinya Masih Rusak
-
Harga Pertamax di Riau Jadi Rp17 Ribu, Warga Pindah Isi Pertalite