SuaraRiau.id - Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/10/2021) malam.
Andi Putra pun masih menjalani proses hukum dan ditahan KPK terkait dugaan kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit.
Agar pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus membenarkan penunjukan tersebut.
"Iya pak Gubernur Riau sudah mengirim surat penunjukan Plt Bupati Kuansing. Penunjukan Plt sehubungan dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Kuansing oleh KPK," kata Firdaus dalam rilisnya, Rabu (20/10/2021).
Penunjukan Plt Bupati Kuansing berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 130/PEM-OTDA/2779 perihal Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah.
Firdaus mengungkapkan bahwa Gubernur Syamsuar menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kuansing guna kelancaran penyelenggara pemerintahan di kabupaten tersebut.
Nantinya, Wakil Bupati melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kuansing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Penunjukan Plt Bupati Kuansing itu juga diatur dalam undang-undang. Apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah," jelas Firdaus.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka, Selasa (19/10/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Begini Nasib Eks Komut Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Taspen
-
Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa
-
Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
-
Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
Terkini
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
-
Amplop DANA Kaget untuk yang Keuangannya Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
10 SD Negeri Favorit di Pekanbaru, Rekomendasi Jelang Anak Masuk Sekolah
-
Sentuhan BRI Membawa "Bali Nature" dari Bali ke Panggung Internasional
-
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu