SuaraRiau.id - Bupati Kuansing Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/10/2021) malam.
Andi Putra pun masih menjalani proses hukum dan ditahan KPK terkait dugaan kasus suap izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit.
Agar pemerintahan tetap berjalan, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus membenarkan penunjukan tersebut.
"Iya pak Gubernur Riau sudah mengirim surat penunjukan Plt Bupati Kuansing. Penunjukan Plt sehubungan dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Kuansing oleh KPK," kata Firdaus dalam rilisnya, Rabu (20/10/2021).
Penunjukan Plt Bupati Kuansing berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 130/PEM-OTDA/2779 perihal Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah.
Firdaus mengungkapkan bahwa Gubernur Syamsuar menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kuansing guna kelancaran penyelenggara pemerintahan di kabupaten tersebut.
Nantinya, Wakil Bupati melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kuansing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Penunjukan Plt Bupati Kuansing itu juga diatur dalam undang-undang. Apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah," jelas Firdaus.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka, Selasa (19/10/2021).
Andi Putra ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit di Kuansing.
Selain Andi, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta yaitu General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Berita Terkait
-
Kronologi Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap HGU Sawit
-
OTT KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Rp 2 Miliar untuk Izin HGU Sawit
-
Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga
-
KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan GM Perusahaan Tersangka Kasus Suap
-
Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu