SuaraRiau.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam menjadi sorotan publik.
Dalam OTT KPK tersebut, 8 orang diamankan termasuk Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
OTT tersebut terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.
KPK pun membeberkan terkait penangkapan pejabat daerah di Riau itu bersama beberapa orang.
"Pada kegiatan tangkap tangan Senin (18/10/2021), tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (19/10/2021).
Mengutip Antara, 8 orang itu adalah Bupati Andi Putra, Sudarso, Hendri Kurniadi (HK) selaku Ajudan Bupati, Andri Meiriki (AM) selaku staf Bagian Umum Persuratan Bupati, Deli Iswanto (DI) selaku sopir bupati.
Selanjutnya, Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino (PN), sopir PT Adimulia Agrolestari Yuda (YD) dan Juang (JG).
Lili mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuansing dan/atau yang mewakilinya akan menerima janji/hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan HGU dari perusahaan swasta.
Menurutnya dari hasil penyelidikan, diketahui PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuansing.
"Pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi SDR dan PA yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP masuk ke rumah pribadi AP di Kuansing," ucap Lili.
Lili mengatakan sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi AP.
"Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN, YG, dan JG di Kuansing," katanya.
Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, Lili mengungkapkan beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.
Tim KPK memperoleh informasi Andi Putra berada di rumah pribadinya di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi lokasi tersebut.
"Namun, AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," ucap Lili.
Berita Terkait
-
OTT KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Rp 2 Miliar untuk Izin HGU Sawit
-
Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga
-
Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?
-
KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan GM Perusahaan Tersangka Kasus Suap
-
Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Anak Kuliahan: Irit dan Lincah, Keren di Tongkrongan
-
Ternyata Raden Aria Wirjaatmadja adalah Pendiri BRI, Siapakah Dia?
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional