SuaraRiau.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam menjadi sorotan publik.
Dalam OTT KPK tersebut, 8 orang diamankan termasuk Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
OTT tersebut terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.
KPK pun membeberkan terkait penangkapan pejabat daerah di Riau itu bersama beberapa orang.
"Pada kegiatan tangkap tangan Senin (18/10/2021), tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (19/10/2021).
Mengutip Antara, 8 orang itu adalah Bupati Andi Putra, Sudarso, Hendri Kurniadi (HK) selaku Ajudan Bupati, Andri Meiriki (AM) selaku staf Bagian Umum Persuratan Bupati, Deli Iswanto (DI) selaku sopir bupati.
Selanjutnya, Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino (PN), sopir PT Adimulia Agrolestari Yuda (YD) dan Juang (JG).
Lili mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuansing dan/atau yang mewakilinya akan menerima janji/hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan HGU dari perusahaan swasta.
Menurutnya dari hasil penyelidikan, diketahui PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuansing.
"Pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi SDR dan PA yang diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP masuk ke rumah pribadi AP di Kuansing," ucap Lili.
Lili mengatakan sekitar 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi AP.
"Setelah itu, beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR, PN, YG, dan JG di Kuansing," katanya.
Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, Lili mengungkapkan beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan Andi Putra, namun tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.
Tim KPK memperoleh informasi Andi Putra berada di rumah pribadinya di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi lokasi tersebut.
"Namun, AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," ucap Lili.
Berita Terkait
-
OTT KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Rp 2 Miliar untuk Izin HGU Sawit
-
Sempat Hilang, KPK Amankan Bupati Kuansing Lewat Bantuan Keluarga
-
Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?
-
KPK Tetapkan Bupati Kuansing dan GM Perusahaan Tersangka Kasus Suap
-
Suap Perizinan Kebun Sawit, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Pemprov Riau Incar Tambang Galian C untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg