SuaraRiau.id - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kini sudah menerapkan PPKM Level 2 hingga 18 Oktober mendatang. Seiring itu, sejumlah kelonggaran pun diberlakukan, salah satunya syarat masuk tempat wisata.
Salah satu kawasan yang melonggarkan syarat masuk adalah wisata Lagoi. Di sana, yang sebelumnya pengunjung wajib menyertakan surat negatif Covid-19, kini ditiadakan menyusul kelonggaran dalam PPKM.
Marketing Communications Manager PT Bintan Resort Cakrawala, Dennis Torio menyebut sebelumnya wisatawan yang hendak masuk ke Lagoi wajib menyertakan surat hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan Antigen.
"Per hari Rabu (6/10/2021), pengunjung yang mau masuk ke Lagoi tidak perlu lagi menyertakan surat hasil Antigen atau Genose," ujar Dennis dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Meski begitu, pengunjung harus sudah memperoleh vaksin dosis kedua. Petugas akan mengeceknya via aplikasi PeduliLindungi.
"Bagi pengunjung yang baru memperoleh vaksin dosis satu saja, tetap boleh masuk dengan syarat minimal telah menjalani pemeriksaan Genose," ucap Dennis.
Hal ini menurutnya bentuk dukungan terhadap sektor pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri), seiring dengan menurunnya level PPKM di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Diketahui, Bintan sendiri saat ini sudah menerapkan PPKM Level 2 sama halnya dengan Batam, Karimun, Lingga dan Anambas.
Sebelumnya Gubernur Kepri juga sudah menetapkan syarat keluar masuk antar kabupaten/kota dalam provinsi tidak lagi diwajibkan menggunakan surat hasil negatif Antigen.
"Kebijakan pelonggaran keluar masuk orang yang telah ditetapkan gubernur ini tentunya menjadi angin segar bagi kami pelaku pariwisata," tegas Dennis.
Berita Terkait
-
Wisata Lagoi di Bintan Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya
-
Syarat Penerbangan di Riau, Sesama Daerah Level 2 Cukup Pakai Tes Antigen
-
Riau PPKM Level 2, Syamsuar Usulkan Syarat Penerbangan Pakai Tes Antigen
-
Bobby Nasution Buka Pembelajaran Tatap Muka dengan Penuh Kehati-hatian
-
PPKM Pekanbaru Diperpanjang hingga 18 Oktober, Berstatus Level 2
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak