SuaraRiau.id - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kini sudah menerapkan PPKM Level 2 hingga 18 Oktober mendatang. Seiring itu, sejumlah kelonggaran pun diberlakukan, salah satunya syarat masuk tempat wisata.
Salah satu kawasan yang melonggarkan syarat masuk adalah wisata Lagoi. Di sana, yang sebelumnya pengunjung wajib menyertakan surat negatif Covid-19, kini ditiadakan menyusul kelonggaran dalam PPKM.
Marketing Communications Manager PT Bintan Resort Cakrawala, Dennis Torio menyebut sebelumnya wisatawan yang hendak masuk ke Lagoi wajib menyertakan surat hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan Antigen.
"Per hari Rabu (6/10/2021), pengunjung yang mau masuk ke Lagoi tidak perlu lagi menyertakan surat hasil Antigen atau Genose," ujar Dennis dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Meski begitu, pengunjung harus sudah memperoleh vaksin dosis kedua. Petugas akan mengeceknya via aplikasi PeduliLindungi.
"Bagi pengunjung yang baru memperoleh vaksin dosis satu saja, tetap boleh masuk dengan syarat minimal telah menjalani pemeriksaan Genose," ucap Dennis.
Hal ini menurutnya bentuk dukungan terhadap sektor pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri), seiring dengan menurunnya level PPKM di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Diketahui, Bintan sendiri saat ini sudah menerapkan PPKM Level 2 sama halnya dengan Batam, Karimun, Lingga dan Anambas.
Sebelumnya Gubernur Kepri juga sudah menetapkan syarat keluar masuk antar kabupaten/kota dalam provinsi tidak lagi diwajibkan menggunakan surat hasil negatif Antigen.
"Kebijakan pelonggaran keluar masuk orang yang telah ditetapkan gubernur ini tentunya menjadi angin segar bagi kami pelaku pariwisata," tegas Dennis.
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama