SuaraRiau.id - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kini sudah menerapkan PPKM Level 2 hingga 18 Oktober mendatang. Seiring itu, sejumlah kelonggaran pun diberlakukan, salah satunya syarat masuk tempat wisata.
Salah satu kawasan yang melonggarkan syarat masuk adalah wisata Lagoi. Di sana, yang sebelumnya pengunjung wajib menyertakan surat negatif Covid-19, kini ditiadakan menyusul kelonggaran dalam PPKM.
Marketing Communications Manager PT Bintan Resort Cakrawala, Dennis Torio menyebut sebelumnya wisatawan yang hendak masuk ke Lagoi wajib menyertakan surat hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan Antigen.
"Per hari Rabu (6/10/2021), pengunjung yang mau masuk ke Lagoi tidak perlu lagi menyertakan surat hasil Antigen atau Genose," ujar Dennis dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Meski begitu, pengunjung harus sudah memperoleh vaksin dosis kedua. Petugas akan mengeceknya via aplikasi PeduliLindungi.
"Bagi pengunjung yang baru memperoleh vaksin dosis satu saja, tetap boleh masuk dengan syarat minimal telah menjalani pemeriksaan Genose," ucap Dennis.
Hal ini menurutnya bentuk dukungan terhadap sektor pariwisata di Kepulauan Riau (Kepri), seiring dengan menurunnya level PPKM di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Diketahui, Bintan sendiri saat ini sudah menerapkan PPKM Level 2 sama halnya dengan Batam, Karimun, Lingga dan Anambas.
Sebelumnya Gubernur Kepri juga sudah menetapkan syarat keluar masuk antar kabupaten/kota dalam provinsi tidak lagi diwajibkan menggunakan surat hasil negatif Antigen.
"Kebijakan pelonggaran keluar masuk orang yang telah ditetapkan gubernur ini tentunya menjadi angin segar bagi kami pelaku pariwisata," tegas Dennis.
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024