SuaraRiau.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level di sejumlah wilayah di Indonesia hingga 18 Oktober mendatang . Untuk Riau, kini menerapkan PPKM Level 2.
Sejumlah kelonggaran penurunan level tersebut pun dikeluarkan, termasuk aturan terkait syarat perjalanan menggunakan jalur udara atau pesawat terbang.
Menurut General Manager Angkasa Pura II Bandara Pekanbaru, Yogi Prastyo Suwandi, untuk penerbangan dari Riau ke daerah berstatus PPKM level 3 dan 4, maka calon penumpang harus melengkapi persyaratan negatif PCR dan surat vaksin dua kali.
Sedangkan penerbangan ke daerah PPKM Level 2 cukup dengan bukti tes antigen dan tunjukkan sertifikat vaksin dua kali.
"Namun untuk penerbangan ke daerah yang PPKM level 2, itu cukup menggunakan surat negatif swab antigen dan vaksin dua kali. Misalnya mau ke Batam atau ke Medan, itu kan PPKM level 2, cukup swab antigen, tidak harus PCR," jelas Yogi, Kamis (7/10/2021).
Hal itu juga berlaku sebaliknya, jika calon penumpang berasal dari daerah yang masih berstatus level 3 dan 4 seperti dari Jakarta menuju ke Pekanbaru misalnya, itu juga harus menggunakan hasil PCR.
"Intinya kalau dua daerah itu sudah sama-sama level 2, cukup antigen saja, tapi kalau ada daerah tujuan kita masih level 3 atau 4 baru pakai PCR, aturan dari pusat seperti itu," ungkap dia.
Terpisah, sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar ingin syarat penerbangan dari Riau bisa cukup menggunakan hasil negatif swab antigen dan surat vaksin dua kali.
Sebab, kata dia, saat ini meski Riau sudah PPKM level 2, namun syarat untuk penerbangan dari Riau masih menggunakan swab PCR.
Syamsuar mengaku, pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin. Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.
"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," katanya, Rabu (6/10/2021).
"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," sambung Syamsuar.
Kalau pun nanti PPKM turun ke level 1, Syamsuar menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Pandemi Covid-19 ini belum selesai. Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 masih tinggi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ozon Sedunia, Kelompok Petani Jernang di Riau Dapat Penghargaan
-
Riau PPKM Level 2, Syamsuar Usulkan Syarat Penerbangan Pakai Tes Antigen
-
PPKM Pekanbaru Diperpanjang hingga 18 Oktober, Berstatus Level 2
-
PPKM Luar Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Riau Terapkan Level 2
-
Riau PPKM Level 2, Vaksinasi Covid Terus Digesa untuk Menuju Level Satu
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa
-
Gulalibooks Sukses Go International Berkat Program Pemberdayaan UMKM BRI
-
Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Anggota Dewan Ingatkan soal Gejolak Pati
-
PNM Ajak Anak Nasabah 3T Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan lewat Lomba Mewarnai