SuaraRiau.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level di berbagai wilayah Indonesia mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Dalam perpanjangan tersebut, Provinsi Riau kini sudah melakukan PPKM Level 2 yang sebelumnya Level 3.
Sejumlah kebijakan pelonggaran aktvitas warga pun dilakukan seiring dengan penurunan level PPKM, salah satunya syarat perjalanan udara.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin.
Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.
"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," ujar Syamsuar, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, meskipun kasus Covid-19 di Riau sudah menurun namun masih berstatus PPKM Level 2.
"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," terang mantan Bupati Siak itu.
"Pandemi Covid-19 ini belum selesai. Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 masih tinggi," sambung dia.
Syamsuar pun mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, supaya level PPKM segera turun ke level 1.
Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Dalam Inmendagri tersebut juga diatur terkait Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 4 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 Oktober.
Tag
Berita Terkait
-
Batam PPKM Level 1, Peniadaan Tes Antigen Penumpang Kapal Jadi Harapan
-
Masih Diminta Bukti Tes Antigen, Penumpang Kapal di Kepri Komplain
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Syamsuar Minta Kepala Daerah di Riau Cermati Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
-
Innalillahi, Tokoh Sakai Riau Mohammad Yatim Meninggal Dunia
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?