SuaraRiau.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level di berbagai wilayah Indonesia mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Dalam perpanjangan tersebut, Provinsi Riau kini sudah melakukan PPKM Level 2 yang sebelumnya Level 3.
Sejumlah kebijakan pelonggaran aktvitas warga pun dilakukan seiring dengan penurunan level PPKM, salah satunya syarat perjalanan udara.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin.
Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.
"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," ujar Syamsuar, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, meskipun kasus Covid-19 di Riau sudah menurun namun masih berstatus PPKM Level 2.
"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," terang mantan Bupati Siak itu.
"Pandemi Covid-19 ini belum selesai. Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 masih tinggi," sambung dia.
Syamsuar pun mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, supaya level PPKM segera turun ke level 1.
Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Dalam Inmendagri tersebut juga diatur terkait Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 4 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 Oktober.
Tag
Berita Terkait
-
Batam PPKM Level 1, Peniadaan Tes Antigen Penumpang Kapal Jadi Harapan
-
Masih Diminta Bukti Tes Antigen, Penumpang Kapal di Kepri Komplain
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Syamsuar Minta Kepala Daerah di Riau Cermati Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
-
Innalillahi, Tokoh Sakai Riau Mohammad Yatim Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah Awal Februari, Cek Waktu dan Lokasinya
-
4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
-
6 Rekomendasi Parfum Wangi Awet di Indomaret, Harga 30 Ribuan
-
Tangsi Belanda Siak Ambruk saat Puluhan Murid SD Study Tour, Ini Kronologinya
-
AO PNM Mekaar Tekadkan Cita-Cita Mulia Sejak Usia Belia