SuaraRiau.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level di berbagai wilayah Indonesia mulai 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Dalam perpanjangan tersebut, Provinsi Riau kini sudah melakukan PPKM Level 2 yang sebelumnya Level 3.
Sejumlah kebijakan pelonggaran aktvitas warga pun dilakukan seiring dengan penurunan level PPKM, salah satunya syarat perjalanan udara.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar syarat penerbangan cukup menggunakan swab antigen dan vaksin.
Namun, usulan tersebut belum disetujui pusat.
"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," ujar Syamsuar, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, meskipun kasus Covid-19 di Riau sudah menurun namun masih berstatus PPKM Level 2.
"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," terang mantan Bupati Siak itu.
"Pandemi Covid-19 ini belum selesai. Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 masih tinggi," sambung dia.
Syamsuar pun mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, supaya level PPKM segera turun ke level 1.
Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Dalam Inmendagri tersebut juga diatur terkait Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada tanggal 4 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 Oktober.
Berita Terkait
-
Batam PPKM Level 1, Peniadaan Tes Antigen Penumpang Kapal Jadi Harapan
-
Masih Diminta Bukti Tes Antigen, Penumpang Kapal di Kepri Komplain
-
Batam Sudah PPKM Level 2, Syarat Naik Pesawat Masih Pakai PCR
-
Syamsuar Minta Kepala Daerah di Riau Cermati Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
-
Innalillahi, Tokoh Sakai Riau Mohammad Yatim Meninggal Dunia
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Keluarga Bukan Toyota, Muat 10 Orang Bisa Angkut Banyak Barang
-
Gubri Wahid Bakal Rombak OPD yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK
-
Daftar Skincare Terbaik dengan Glycolic Acid, Lenyapkan Flek Hitam Cegah Penuaan Dini
-
Momen Idul Adha 2025, PHR Salurkan 192 Sapi Kurban di Zona Rokan
-
Cuan Cuti Bersama, 4 Amplop DANA Kaget buat Tambahan Modal Liburan