SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level kembali diperpanjang pemerintah di beberapa wilayah Indonesia hingga 18 Oktober mendatang.
Sementara itu, PPKM Pekanbaru masih Level 2 hingga dua pekan ke depan lantaran sejumlah indikator masih belum terpenuhi.
"PPKM level 2 di Kota Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, ada beberapa alasan PPKM Level 2 Pekanbaru belum bisa diturunkan, karena wilayah itu belum memenuhi indikator untuk turun ke level 1.
Firdaus mengatakan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk dapat memenuhi indikator PPKM level 1, yakni capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), masyarakat umum, dan belum meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1.
Ia mencontohkan untuk tracing yang harus dipenuhi 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1. Sementara Kota Pekanbaru hanya dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4.
Ia meminta masyarakat agar tidak lengah, tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas.
"Semoga selepas ini kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, di masa PPKM level 2 ini, Pekanbaru memperbolehkan pelonggaran siswa saat belajar tatap muka dengan menambah jam belajar dari sebelumnya hanya dua jam menjadi empat jam.
"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah, waktu empat jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," ujar Firdaus.
Ia memperingatkan akan menutup aktivitas di sekolah jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak disiplin kita tutup," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Tiga Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Kepri yang Ditetapkan Kemenkes
-
Batam PPKM Level 1, Ini Kecamatan yang Berlabel Zona Hijau
-
PPKM Luar Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Riau Terapkan Level 2
-
Riau PPKM Level 2, Vaksinasi Covid Terus Digesa untuk Menuju Level Satu
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
8 Pilihan MPV Bekas Selain Toyota: Kabin Lega, Berkelas dengan Fitur Canggih
-
10 Mobil MPV Bekas Terbaik 2025 dengan Fitur Canggih, Keluarga Betah Seharian
-
10 Mobil Hatchback Bekas untuk Anak Muda, Efisien dan Stylish di Jalanan
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan