SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level kembali diperpanjang pemerintah di beberapa wilayah Indonesia hingga 18 Oktober mendatang.
Sementara itu, PPKM Pekanbaru masih Level 2 hingga dua pekan ke depan lantaran sejumlah indikator masih belum terpenuhi.
"PPKM level 2 di Kota Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, ada beberapa alasan PPKM Level 2 Pekanbaru belum bisa diturunkan, karena wilayah itu belum memenuhi indikator untuk turun ke level 1.
Firdaus mengatakan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk dapat memenuhi indikator PPKM level 1, yakni capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), masyarakat umum, dan belum meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1.
Ia mencontohkan untuk tracing yang harus dipenuhi 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1. Sementara Kota Pekanbaru hanya dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4.
Ia meminta masyarakat agar tidak lengah, tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas.
"Semoga selepas ini kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, di masa PPKM level 2 ini, Pekanbaru memperbolehkan pelonggaran siswa saat belajar tatap muka dengan menambah jam belajar dari sebelumnya hanya dua jam menjadi empat jam.
"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah, waktu empat jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," ujar Firdaus.
Ia memperingatkan akan menutup aktivitas di sekolah jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak disiplin kita tutup," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Tiga Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Kepri yang Ditetapkan Kemenkes
-
Batam PPKM Level 1, Ini Kecamatan yang Berlabel Zona Hijau
-
PPKM Luar Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Riau Terapkan Level 2
-
Riau PPKM Level 2, Vaksinasi Covid Terus Digesa untuk Menuju Level Satu
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing