SuaraRiau.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level kembali diperpanjang pemerintah di beberapa wilayah Indonesia hingga 18 Oktober mendatang.
Sementara itu, PPKM Pekanbaru masih Level 2 hingga dua pekan ke depan lantaran sejumlah indikator masih belum terpenuhi.
"PPKM level 2 di Kota Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 18 Oktober 2021. Secara umum regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus dikutip dari Antara, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, ada beberapa alasan PPKM Level 2 Pekanbaru belum bisa diturunkan, karena wilayah itu belum memenuhi indikator untuk turun ke level 1.
Firdaus mengatakan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk dapat memenuhi indikator PPKM level 1, yakni capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia), masyarakat umum, dan belum meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1.
Ia mencontohkan untuk tracing yang harus dipenuhi 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1. Sementara Kota Pekanbaru hanya dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4.
Ia meminta masyarakat agar tidak lengah, tetap harus waspada walau kasus melandai, disiplin pada protokol kesehatan adalah wajib. Tetaplah menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas.
"Semoga selepas ini kita targetkan Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 1," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, di masa PPKM level 2 ini, Pekanbaru memperbolehkan pelonggaran siswa saat belajar tatap muka dengan menambah jam belajar dari sebelumnya hanya dua jam menjadi empat jam.
"Belajar tatap muka untuk waktunya diserahkan kepada daerah, waktu empat jam itu sudah mencakup semua kegiatan di sekolah," ujar Firdaus.
Ia memperingatkan akan menutup aktivitas di sekolah jika yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka, tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak disiplin kita tutup," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ini Tiga Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Kepri yang Ditetapkan Kemenkes
-
Batam PPKM Level 1, Ini Kecamatan yang Berlabel Zona Hijau
-
PPKM Luar Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Riau Terapkan Level 2
-
Riau PPKM Level 2, Vaksinasi Covid Terus Digesa untuk Menuju Level Satu
-
Riau Sudah PPKM Level 2, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya
-
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas lewat Pelatihan Laundry Sepatu