SuaraRiau.id - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjang penerapan PPKM level untuk sejumlah daerah berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Aturan PPKM lanjutan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dalam aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut penanganan meliputi Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan Inmendagri itu tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sementara semua daerah di Riau turun menjadi PPKM Level 2.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan dua pekan lamanya.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober) dengan cakupan (Level 4) adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM pada Senin (4/10/2021).
Selanjutnya, sebanyak 44 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 292 kab/kota menerapkan Level 2, serta 44 daerah berada di Level 1.
“PPKM Level 3 pada 44 Kab/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. PPKM Level 2 meningkat (menjadi) 292 Kab/kota, dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM Level 1 ada di 44 Kab/kota, sebelumnya di 18 Kab/kota,” ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
-
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
-
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M
-
Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
-
Bikin Nagih, Nikmatnya Hidangan di Rumah Makan Ikan Bakar Haji Topo
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi