SuaraRiau.id - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjang penerapan PPKM level untuk sejumlah daerah berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Aturan PPKM lanjutan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dalam aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut penanganan meliputi Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan Inmendagri itu tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sementara semua daerah di Riau turun menjadi PPKM Level 2.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan dua pekan lamanya.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober) dengan cakupan (Level 4) adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM pada Senin (4/10/2021).
Selanjutnya, sebanyak 44 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 292 kab/kota menerapkan Level 2, serta 44 daerah berada di Level 1.
“PPKM Level 3 pada 44 Kab/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. PPKM Level 2 meningkat (menjadi) 292 Kab/kota, dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM Level 1 ada di 44 Kab/kota, sebelumnya di 18 Kab/kota,” ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Riau 20, Rekomendasi Tempat Bukber dengan Suasana Cozy di Bandung
-
Menapaki Rumah Singgah Tuan Kadi, Warisan Sejarah di Tepian Sungai Siak
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik