SuaraRiau.id - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjang penerapan PPKM level untuk sejumlah daerah berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Aturan PPKM lanjutan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dalam aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut penanganan meliputi Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan Inmendagri itu tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sementara semua daerah di Riau turun menjadi PPKM Level 2.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan dua pekan lamanya.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober) dengan cakupan (Level 4) adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM pada Senin (4/10/2021).
Selanjutnya, sebanyak 44 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 292 kab/kota menerapkan Level 2, serta 44 daerah berada di Level 1.
“PPKM Level 3 pada 44 Kab/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. PPKM Level 2 meningkat (menjadi) 292 Kab/kota, dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM Level 1 ada di 44 Kab/kota, sebelumnya di 18 Kab/kota,” ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemkot Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Masih Ditunda
-
Kepri PPKM Level 1, Ini Aturan Terbaru Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara
-
ASN Kirim Narkoba Dalam Buku di Bandara Pekanbaru, Transaksi Pakai Bitcoin
-
Tragis! Lagi Cari Umpan untuk Mancing, Didi Tewas Diterkam Buaya
-
Belum Memenuhi Target Testing, Kota Padang Masih Berstatus PPKM Level 4
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Tumpukan Sampah di Pasar Agus Salim Pekanbaru, Pedagang: Baunya Menyiksa
-
Ayah Bocah SD Meninggal Diduga Dibully Minta Keadilan: Pak Prabowo Tolong Kami
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid