SuaraRiau.id - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjang penerapan PPKM level untuk sejumlah daerah berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober mendatang.
Aturan PPKM lanjutan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dalam aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut penanganan meliputi Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan peraturan Inmendagri itu tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4, sementara semua daerah di Riau turun menjadi PPKM Level 2.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan dua pekan lamanya.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober) dengan cakupan (Level 4) adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM pada Senin (4/10/2021).
Selanjutnya, sebanyak 44 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 292 kab/kota menerapkan Level 2, serta 44 daerah berada di Level 1.
“PPKM Level 3 pada 44 Kab/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. PPKM Level 2 meningkat (menjadi) 292 Kab/kota, dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM Level 1 ada di 44 Kab/kota, sebelumnya di 18 Kab/kota,” ujar Airlangga.
Berita Terkait
-
Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemkot Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Masih Ditunda
-
Kepri PPKM Level 1, Ini Aturan Terbaru Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara
-
ASN Kirim Narkoba Dalam Buku di Bandara Pekanbaru, Transaksi Pakai Bitcoin
-
Tragis! Lagi Cari Umpan untuk Mancing, Didi Tewas Diterkam Buaya
-
Belum Memenuhi Target Testing, Kota Padang Masih Berstatus PPKM Level 4
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans