Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 08 September 2021 | 15:04 WIB
Para pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru menggelar aksi menutup toko, Rabu (8/9/2021). [Defri/Riauonline]

SuaraRiau.id - Para pedagang Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Jenderal Soedirman Pekanbaru melakukan aksi menutup toko.

Aksi tersebut dilakukan lantaran pengelola STC Pekanbaru menaikkan harga sewa listrik dan kebersihan terutama pada bulan Agustus.

Menurut koordinator pedagang, Juliadi pada bulan Agustus padahal mereka tutup total dan tidak berjualan.

"Padahal selama bulan Agustus PPKM kami tutup total dan tidak berjualan, saat jualan kami diminta uang kebersihan dan listrik yang naik begitu saja dan tidak ada berbicara dengan kami," terang Juliadi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).

Ia mengungkapkan bahwa pihak pengelola STC mengaku menaikkan harga sewa toko hanya sepihak saja tanpa musyawarah dengan para pedagang.

"Kami diminta untuk membayar full dengan biaya Permeter kami dibebankan Rp 70 ribu ditambah 10 persen biaya PPN," ujar Juliadi.

Para pedagang, kata Juliadi, berharap pihak pengelola mengerti dengan kondisi kami sebagai pedagang dan mau bermusyawarah perihal kenaikan uang kebersihan dan listrik.

"Kami akan terus menuntut hak-hak kami, jika tetap tak didengar kami akan tutup," ujar dia.

Sebelumnya, pada bulan Agustus lalu, para pedagang STC ini menggelar aksi mengibarkan bendera putih dan membentang spanduk di depan gedung pusat perbelanjaan tersebut.

Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021). [Foto Riauonline]

Aksi pengibaran bendera putih dilakukan karena dampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru.

“Karena PPKM ini kami disuruh tutup, jadi kami mau makan apa, jadi aksi ini kami bentuk untuk memberikan keprihatinan kepada kami para pedagang,” kata seorang pedagang bernama Fathoni dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Ia menambahkan, pemerintah tidak memikirkan nasib para pedagang karena memperpanjang PPKM hingga tanggal 26 Agustus 2021.

“Kalau PPKM diperpanjang terus kami nya bagaimana, ini tida ada solusi kami ditinggalin begitu saja,” ungkapnya.

Load More