SuaraRiau.id - Dua orang warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saling lapor polisi lantaran tindakan kasus penganiayaan dan aksi pencurian.
Keduanya pun diamankan Polsek Tampung, Kampar dan diproses hukum. Mereka adalah YG (35) dan JM (34).
Kedua warga ini merupakan warga yang tinggal bertetangga di kawasan Perumahan Az-Zahra Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Awalnya YG (35) melapor ke Polsek Tapung karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh JM (34) tetangganya tadi.
JM dilaporkan karena menusuk perut YG sebanyak 2 kali menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk di bagian perutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin (3/5/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit HP miliknya.
Selanjutnya pihak JM melaporkan balik YG atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di rumahnya tersebut.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa (4/5/2021) siang. Keduanya pun ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tapung, Kampar, Kompol Sumarno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kini mereka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sumarno, Kamis (6/5/2021).
Dijelaskannya, kejadian ini berawal pada Minggu (11/04/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu JM sedang tidur di rumah bersama istrinya, tiba-tiba ia terbangun karena istrinya berteriak ada pencuri masuk rumahnya.
Pencuri tersebut langsung melarikan diri dengan membawa smartphone Xiaomi miliknya, namun istri JM sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya sebagai YG yang juga tetangganya.
Selanjutnya JM berusaha mengejar YG hingga sampai ke depan rumahnya.
"Kemudian terjadi perkelahian keduanya yang berlanjut penusukan oleh JM menggunakan pahat yang dibawanya saat mengejar YG. Akibat penusukan ini, YG mengalami luka tusuk 2 lobang di bagian perutnya, lalu membuat laporan ke Polsek Tapung atas peristiwa penusukan atau penganiayaan tersebut," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa kedua warga ini sedang diproses hukum lebih lanjut.
"Kini keduanya telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan kasus pencurian dan kasus penganiyaan," ungkapnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 800 Juta, Pemuda Kampar Ditangkap
-
Bocah Kakak Beradik Hilang Tenggelam di Wisata Pulau Cinta Kampar
-
Pria Ini Kepengin Dijebloskan ke Penjara, Alasannya Memilukan
-
Depresi Gegara Ayah Meninggal, Pemuda Kampar Nekat Akhiri Hidup
-
Istri Tak Kunjung Ketemu, Bang Ucok Hentikan Sayembara Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pemprov Riau Kumpulkan Investor Nasional untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Jadwal dan Jam Kerja ASN di Riau Selama Ramadan 2026
-
Tak Hanya Pajak, Riau Cari Potensi Retribusi untuk Dongkrak PAD 2026
-
Plt Gubri SF Hariyanto Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Abdul Wahid
-
Pengungsi Rohingya Meninggal di Kamp Pekanbaru, Sempat Tanya soal Bantuan