SuaraRiau.id - Dua orang warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saling lapor polisi lantaran tindakan kasus penganiayaan dan aksi pencurian.
Keduanya pun diamankan Polsek Tampung, Kampar dan diproses hukum. Mereka adalah YG (35) dan JM (34).
Kedua warga ini merupakan warga yang tinggal bertetangga di kawasan Perumahan Az-Zahra Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Awalnya YG (35) melapor ke Polsek Tapung karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh JM (34) tetangganya tadi.
JM dilaporkan karena menusuk perut YG sebanyak 2 kali menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk di bagian perutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin (3/5/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit HP miliknya.
Selanjutnya pihak JM melaporkan balik YG atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di rumahnya tersebut.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa (4/5/2021) siang. Keduanya pun ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tapung, Kampar, Kompol Sumarno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kini mereka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sumarno, Kamis (6/5/2021).
Dijelaskannya, kejadian ini berawal pada Minggu (11/04/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu JM sedang tidur di rumah bersama istrinya, tiba-tiba ia terbangun karena istrinya berteriak ada pencuri masuk rumahnya.
Pencuri tersebut langsung melarikan diri dengan membawa smartphone Xiaomi miliknya, namun istri JM sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya sebagai YG yang juga tetangganya.
Selanjutnya JM berusaha mengejar YG hingga sampai ke depan rumahnya.
"Kemudian terjadi perkelahian keduanya yang berlanjut penusukan oleh JM menggunakan pahat yang dibawanya saat mengejar YG. Akibat penusukan ini, YG mengalami luka tusuk 2 lobang di bagian perutnya, lalu membuat laporan ke Polsek Tapung atas peristiwa penusukan atau penganiayaan tersebut," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa kedua warga ini sedang diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 800 Juta, Pemuda Kampar Ditangkap
-
Bocah Kakak Beradik Hilang Tenggelam di Wisata Pulau Cinta Kampar
-
Pria Ini Kepengin Dijebloskan ke Penjara, Alasannya Memilukan
-
Depresi Gegara Ayah Meninggal, Pemuda Kampar Nekat Akhiri Hidup
-
Istri Tak Kunjung Ketemu, Bang Ucok Hentikan Sayembara Ratusan Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
4 Mobil Bekas untuk Keluarga Baru: Irit BBM, Cocok buat Perjalanan Jauh
-
Eks Ketua Demokrat Riau Asri Auzar Ditahan Polisi, Kasus Apa?
-
KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol usai Geledah Kantor Gubernur
-
4 Pilihan Mobil Bekas untuk Mahasiswa, Elegan dan Keren di Tongkrongan
-
Giliran KPK Geledah Mobil Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto