SuaraRiau.id - Inovasi baru akan dilakukan Lembaga Permasyarakatan Lapas (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dengan membuat sel khusus bagi bandar narkoba.
Hal ini dilakukan guna menghindari pengendalian narkoba dari dalam lapas. Pada sel ini pun nantinya akan dipasangan CCTV.
Inovasi ini disebut Blok Pengendali Narkoba. Setiasp sel tahanan ini hanya akan berisi 5-10 narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan sel tahanan para bandarnarkoba akan dipantau dengan menggunakan CCTV yang dipasang.
"Sel ini, warga binaan akan ditempatkan di blok selama tiga bulan. Jika tidak mengalami perubahan, maka diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Harry seperti dilansir dari Riauonlie - jaringan Suara.com (6/2/2021).
Selain itu, Herry juga mengatakan blok pengendali narkoba ini tidak akan bertemu dengan petugas kecuali saat memberi makan dan mengantarkan pakaian yang telah dicuci sendiri oleh pihak lapas.
"Pada blok pengendali ini juga disediakan ruang video call, ruang konsultasi serta ruang alam terbuka. Dalam ruangan tersebut, jika warga binaan butuh sesuatu cukup melambaikan tangan ke kamera dan petugas akan datang ke dalam blok tersebut," terang ia.
Blok pengendalian narkoba ini akan dimulai pada 10 Februari nanti.
Baca Juga: Curhat Intan Ratna Juwita usai Digugat Cerai Mael Lee
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru