SuaraRiau.id - Material berupa lumpur yang diawali semburan gas merusak bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsanyang terletak di Tenayanraya Pekanbaru.
Terlihat lumpur bercampur bebatuan keluar yang mengakibatkan bangunan rusak parah. Tebalnya materaial yang keluar dari semburan gas membuat bangunan ambruk.
Dari pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com di lokasi, Jumat (5/2/2021), 3 bangunan Ponpes mengalami rusak parah dan dipenuhi lumpur dari semburan gas.
Tidak hanya itu, semburan lumpur yang mengeras juga membuat area sekitar lokasi dipenuhi debu dan kepalan lumpur keras.
Peltu Ferry HS selaku Dan Posramil Tenayanraya Kodim 0331 menjelaskan kondisi ini semakin parah malam dini hari.
Hingga saat ini area di lokasi sudah dipasang garis pembatas.
Berbahaya
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (4/2/2021) di Ponpes tersebut digegerkan dengan semburan gas yang terjadi di area sekolah mereka. Atas insiden itu, sejumlah santri panik dan berhamburan keluar.
Diketahui, semburan gas itu yang muncul saat penggalian sumur bor.
Terkait hal peristiwa tersebut, Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau bersama perusahaan gas EMP Bentu Ltd turun langsung ke lokasi.
"Kawan-kawan ESDM dan EMP Bentu sudah ke lokasi untuk memastikan gas tidak berbahaya dan akan tangani langsung," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Usai ditelusuri, diketahui bahwa titik semburan gas berjarak 180 meter dari pipa gas EMP Bentu, dan berjarak 1 Kilometer dari Sumur gas EMP Bentu.
Di lokasi, tim telah mengukur kandungan LEL (Lower Explosive Limit) dan kandungan H2S di lokasi semburan gas. Hasilnya, ditemukan pada jarak lima meter kandungan LEL 13 persen dan H2S 1ppm.
"Artinya gas tersebut cukup berbahaya, potensi terbakar dan beracun," kata Riski.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
SPMB SMA-SMK Negeri Riau Dibuka 8 Juni, Berikut Jadwal Tahapannya
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Gelar RUPST 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
-
Manggala Agni Jambi dan Sumut Bantu Padamkan Karhutla Riau