- Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal pada 3 November 2026.
- Ahrie Sonta yang lahir tahun 1981 merupakan mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto dan perwira tinggi kepolisian.
- Penetapan tersangka terhadap Ahrie Sonta berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur serta akses ilegal oleh Bareskrim Polri.
Salah satu penugasan yang mendapat perhatian terjadi pada Juli 2020. Ketika berpangkat ajun komisaris besar dan bertugas sebagai penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber, Ahrie tergabung dalam tim yang menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tim tersebut dipimpin langsung Kepala Bareskrim Polri saat itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Djoko Tjandra ditangkap di apartemennya pada 30 Juli 2020 dan dibawa kembali ke Indonesia pada malam yang sama setelah sekitar 11 tahun menjadi buronan.
Pada 18 Agustus 2020, Ahrie dilantik sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selama memimpin wilayah tersebut, ia menjalankan sejumlah program, termasuk PriokBermasker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ia juga menangani sejumlah kasus kriminal, termasuk pengungkapan kasus narkoba yang menyeret selebgram Millen Cyrus dalam kasus sabu.
Pada 20 Januari 2021, Ahrie menjadi satu-satunya kapolres yang diajak Listyo Sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Sebulan kemudian, tepatnya 18 Februari 2021, Ahrie diangkat sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri pada Staf Pribadi Pimpinan Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/318/II/KEP/2021.
Pada Agustus 2021, ia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari ajun komisaris besar menjadi komisaris besar. Ia disebut sebagai lulusan Akpol 2002 pertama yang memperoleh kenaikan pangkat luar biasa tersebut.
Pernah Menjadi Ajudan Presiden Prabowo
Perjalanan karier Ahrie semakin menjadi perhatian ketika terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri pada Oktober 2024.
Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Mayor Teddy Indra Wijaya. Ahrie disebut menjadi satu-satunya perwira yang lolos dari enam komisaris besar yang mengikuti proses seleksi di Sekretariat Militer Presiden.
Saat mengonfirmasi terpilihnya Ahrie pada 23 Oktober 2024, Listyo Sigit mengatakan proses pengangkatannya tinggal menunggu pengaktifan.
"Sudah, tinggal tunggu diaktifkan. Mungkin saat ini masih orientasi," kata Listyo ketika itu.
Setelah menjalankan tugas sebagai ajudan Presiden, Ahrie dipercaya menduduki jabatan Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.