Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Dalam penertiban yang berlangsung di empat lokasi berbeda, polisi memusnahkan 23 unit rakit dan mesin tambang ilegal.

Eko Faizin
Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB
Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap
Polres Kuansing memusnahkan puluhan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). [Dok Polisi]
Baca 10 detik
  • Polres Kuansing memusnahkan 23 unit peralatan tambang emas ilegal di empat lokasi berbeda pada tanggal 25 Oktober 2026.
  • Penindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat.
  • Polisi tidak mengamankan pelaku karena seluruh peralatan ditemukan dalam kondisi ditinggalkan pemiliknya dan langsung dimusnahkan.

SuaraRiau.id - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memusnahkan puluhan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kasi Humas Polres Kuansing Iptu Romlan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal.

"Penindakan ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin," ujar Romlan, Selasa (27/10/2026).

Dalam penertiban yang berlangsung di empat lokasi berbeda, polisi memusnahkan 23 unit rakit dan mesin tambang ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (25/10/2026) oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, serta jajaran Polres Kuansing.

Romlan menyampaikan, penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Tidak Ada Pelaku yang Diamankan

Polres Kuansing menyebut tidak ada pelaku yang diamankan dalam rangkaian penertiban di empat lokasi tersebut.

Polisi juga tidak membawa barang bukti ke kantor karena peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi.

Seluruh penindakan menyasar peralatan yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi atau telah ditinggalkan pemiliknya.

Polres Kuansing menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal serta ikut menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas PETI.

Bakar PETI di Empat Lokasi

Penertiban pertama dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Ronaldi Alfred menemukan enam unit mesin lanting atau darat dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas kemudian memusnahkan peralatan tersebut dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini