Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tak hanya demosi, Ipda Enaldi juga dimutasi dari wilayah tugas Rupat Utara, serta sejumlah sanksi etik lainnya.

Eko Faizin
Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Baca 10 detik
  • Sidang KKEP Polda Riau menjatuhkan sanksi demosi lima tahun kepada Ipda Enaldi Silalahi pada Senin (14/9/2026).
  • Mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara tersebut juga dimutasi serta wajib menjalani penempatan khusus selama tiga puluh hari.
  • Tim kuasa hukum korban dari LBH mengapresiasi putusan etik tersebut dan akan terus mengawal proses hukum pidana.

"Kasusnya sudah tiga bulan sejak dilaporkan. Yang sudah berjalan dan tuntas baru di Bidpropam Polda Riau," ujarnya.

Dengan adanya putusan Komisi Etik terhadap Ipda Enaldi Silalahi, pihak kuasa hukum berharap hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas institusi Polri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini