Baca 10 detik
- Pemerintah Pusat mengalokasikan APBN lebih dari Rp17 miliar pada 2026 untuk revitalisasi 16 sekolah di Pekanbaru.
- Pengelolaan dana bantuan dari Kemendikdasmen ini dilakukan langsung oleh pihak sekolah bersama masyarakat tanpa pengajuan proposal.
- Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk rehabilitasi bangunan rusak, pembangunan toilet, serta penambahan ruang kelas baru berdasarkan data Dapodik.
"Mulai dari data siswa, guru, hingga sarana dan prasarana. Jadi tidak perlu lagi menggunakan proposal," tegas Jamal.