Baca 10 detik
- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi penting di Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.
- Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
- Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka pasca operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada Juni 2026.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. (Antara)