Baca 10 detik
- Narapidana Ibnu Satya Darma kabur dari RS PMC Pekanbaru pada 22 Juli 2026 saat menunggu antrean obat.
- Ia diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali penyelundupan 2,2 kilogram sabu yang dibawa kurir AR di Bandara SSK II Pekanbaru.
- Aparat gabungan masih memburu narapidana tersebut, sementara petugas pengawal yang lalai menjalani pemeriksaan internal oleh Ditjenpas Riau.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudi F. Sianturi, menambahkan bahwa pihaknya telah menarik petugas pengawal untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Jika ditemukan kelalaian, akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Hingga saat ini, keberadaan Ibnu Satya Darma masih belum diketahui.
Aparat gabungan terus memburu napi kabur tersebut yang diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Kasus napi mengendalikan narkoba dari penjara bukan pertama kali terjadi di Riau, khususnya Pekanbaru. Harusnya insiden tersebut tak terulang.
Kontributor : Rahmat Zikri