- Petugas gabungan menggerebek pesta narkoba di tempat hiburan malam Pekanbaru.
- Dalam penggerebekan itu, selebgram dan anak pejabat bersama belasan orang terjaring razia.
- Semua orang yang diamankan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah tes urine.
SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru akhirnya buka suara terkait kabar dugaan penggerebekan pesta narkoba melibatkan seorang selebgram dan anak bupati di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha menjelaskan kronologi bermula dari razia gabungan yang melibatkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, dan Bidang Propam Polda Riau pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.
"Dari razia gabungan yang dilakukan aparat TNI-Polri, sebanyak 13 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine," katanya Selasa (26/5/2026).
Kapolresta Muharman mengungkapkan bahwa razia itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Dari hasil razia di suatu room tempat hiburan malam ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," ujar Muharman.
Tak hanya itu, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik salah satu pengunjung. Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bergerak ke lokasi. Saat tiba, sebanyak 13 orang bersama barang bukti telah diamankan tim gabungan dan didata sesuai prosedur.
Dari 13 orang yang diamankan, polisi mengungkap dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.
Mereka adalah FTR, yang diduga memiliki daun ganja kering seberat 9,8 gram serta empat cartridge, dan MAY yang diduga memiliki ganja kering seberat 1,2 gram. Saat ini, barang bukti itu masih menjalani pemeriksaan laboratorium.
"Ke-13 orang yang diamankan diketahui berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan, yakni berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23)," ungkapnya.
Seluruhnya kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua orang yang diamankan positif mengandung narkotika.
"Terhadap ke-13 orang ini dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dengan hasil seluruhnya positif," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut, tiga orang di antaranya diketahui positif THC, yakni zat aktif yang terkandung dalam ganja.
Polisi selanjutnya mengajukan asesmen terpadu (TAT) ke BNN Kota Pekanbaru untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.