BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

Penarikan paksa tersebut memicu peristiwa kedua yang lebih brutal di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing Pekanbaru.

Eko Faizin
Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
Ilustrasi pengeroyokan debt collector. [Antara]
Baca 10 detik
  • BFI Finance di Pekanbaru terseret kasus pengeroyokan warga oleh debt collector.
  • Kendaraan yang dirampas tersebut dibawa ke gudang perusahaan pembiayaan itu.
  • Penarikan paksa kendaraan oleh debt collector memicu peristiwa pengeroyokan.

SuaraRiau.id - Perusahaan pembiayaan BFI Finance Pekanbaru terseret kasus perampasan dan pengeroyokan warga oleh sejumlah debt collector yang viral di media sosial.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan kekerasan tersebut bermula dari perampasan satu unit mobil di parkiran Hotel Farma, Jalan Paus.

Anggi mengungkap kendaraan milik korban ditarik secara paksa oleh para debt collector meskipun status kendaraan tersebut belum masuk kategori write off (WO).

"Mobil ini ditarik secara paksa oleh debt collector di parkiran Hotel Farma. Padahal, mobil tersebut belum dinyatakan WO. Namun, pihak DC (debt collector) tetap mengambil kendaraan dari debitur untuk dibawa ke gudang finance atas nama CV BFI Finance," kata Kasatreskrim dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Senin (27/4/2026).

AKP Anggi mengungkapkan dari berdasarkan hasil penyidikan, kendaraan tersebut dibawa oleh para pelaku ke gudang atas nama CV BFI Finance.

Penarikan paksa tersebut memicu peristiwa kedua yang lebih brutal di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing Pekanbaru.

Seorang warga, Sayuti Malik, yang berniat membantu debitur berinisial SA untuk bernegosiasi dengan pihak debt collector justru menjadi korban pengeroyokan.

"Kejadian ini sebetulnya ada dua peristiwa. Pertama terkait perampasan mobil yang dilakukan oleh debt collector, dan yang kedua terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap korban," ujar Anggi.

Upaya mediasi yang buntu berubah menjadi aksi kekerasan. Korban mengalami luka robek serius di bagian kepala setelah dihantam oleh gerombolan penagih utang tersebut.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala hingga robek akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama," tambahnya.

Sejauh ini, Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

"Untuk tersangka, empat orang sudah kita tangkap dan tiga lainnya masih buron. Saat ini masih terus kita lakukan pengejaran," tegas Anggi.

Para pelaku perampasan dijerat dengan Pasal 482 KUHP, sedangkan pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini