- Polisi Pekanbaru akhirnya menetapkan J sebagai tersangka kasus jari putus digigit.
- Tersangka penganiayaan berat itu langsung menjalani penahanan di Polsek Bukitraya.
- Kejadian bermula ketika pelaku J berulang kali menuduh istri korban sebagai pencuri.
SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan jari telunjuk seorang warga Pekanbaru putus akhirnya memasuki babak baru.
Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan terlapor berinisial J sebagai tersangka dan juga resmi menahannya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).
![Rahmanuddin, korban penganiayaan hingga jari putus digigit di Bukitraya Pekanbaru. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/17/98103-penganiayaan-warga-pekanbaru-hingga-jari-putus-digigit.jpg)
"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru atas permintaan Polsek Bukitraya. Hasilnya terlapor inisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, pelaku J juga telah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Ditahan di Polsek Bukitraya, untuk penanganannya dan proses lebih lanjut di Polsek," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Aur Kuning Ujung, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Korban diketahui bernama Rahmanuddin alias Ucok (50), warga setempat. Insiden ini sebelumnya dilaporkan oleh anak korban, Kharina Fitriani Lubis, sehari setelah kejadian dengan nomor laporan polisi LP/B/103/III/2026/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika pelaku berinisial J diduga berulang kali menuduh istri korban sebagai pencuri.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, korban kemudian mencoba mengejar pelaku untuk meminta penjelasan.
Namun dalam perjalanan, kendaraan keduanya diduga bersenggolan hingga korban terjatuh ke dalam parit di pinggir jalan.
Dalam kondisi terjatuh, korban mengaku sempat dipukul berulang kali oleh pelaku.
Saat korban berusaha menahan pelaku, jari telunjuk tangan kirinya disebut mengenai mulut pelaku hingga kemudian digigit.
Akibat insiden tersebut, bagian depan jari telunjuk korban putus dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.