Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret

Dalam keterangannya, mahasiswi mengaku awalnya datang ke klinik untuk memeriksakan penyakit lambung.

Eko Faizin
Senin, 27 April 2026 | 16:25 WIB
Dugaan Pelecehan Mahasiswi Terjadi Lagi di Unri, Dokter Klinik Kampus Terseret
Ilustrasi Universitas Riau (Unri). [Dok Humas Unri)
Baca 10 detik
  • Dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri kembali terjadi.
  • Kali ini melibatkan oknum dokter klinik kampus dengan korban mahasiswi.
  • Oknum itu telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya.

SuaraRiau.id - Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau (Unri).

Kasus yang menyeret seorang oknum dokter di klinik Unri beredar di media sosial. Oknum itu disebut melakukan pelecehan terhadap mahasiswi saat proses pemeriksaan kesehatan berlangsung.

Pengakuan korban turut dibagikan oleh akun @sudut_fkip, yang menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat menjalani pemeriksaan pada tahun 2025 lalu.

Korban menyebut pemeriksaan yang dilakukan terasa janggal dan membuatnya tidak nyaman hingga menimbulkan trauma.

Dalam keterangannya, mahasiswi mengaku awalnya datang ke klinik untuk memeriksakan penyakit lambung.

Namun, saat pemeriksaan berlangsung, oknum dokter tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur medis dan mengarah pada pelecehan.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia menyatakan bahwa pihak kampus telah menerima laporan dugaan kasus tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, Satgas PPKPT Unri telah menerima laporan dan langsung melakukan proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, terduga pelaku juga telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan.

Armia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan dengan mengedepankan prinsip perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban.

Penanganan dugaan kasus ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Unri juga menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan kampus.

Kampus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban, menjamin kerahasiaan identitas pihak terkait, serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh civitas akademika diimbau untuk menjaga lingkungan kampus yang aman dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini