- KemenPPPA memantau penanganan kasus siswa SMP Siak yang meninggal karena ledakan.
- Kementerian berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Pendidikan serta kepolisian setempat.
- KemenPPPA mendorong agar proses hukum untuk mengungkap penyebab kematian korban.
SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi Pemkab dan Polres perihal kasus siswa SMP Islamic Center Siak meninggal akibat ledakan senapan rakitan.
Koordinasi dengan Pemkab Siak yakni dengan UPTD PPA dan Dinas Pendidikan setempat dalam memantau penanganan kasus anak SMP yang tewas.
"Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah mengawal kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Siak dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Indra Gunawan dikutip dari Antara, Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, UPTD PPA Siak sejauh ini telah melakukan penguatan kepada keluarga korban dan teman-teman korban yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Indra mengaku, pihaknya mendorong agar proses hukum tetap berjalan agar hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kepastian penyebab kematian dan tidak ada stigma negatif pada anak.
"Kementerian PPPA mendukung pendalaman kasus ini sesuai kebijakan dan peraturan perundangan yang berlaku agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa serupa," sebutnya
Sebelumnya, terjadi insiden ledakan di SMP swasta di Siak yang menewaskan seorang siswa laki-laki berinisial MA (15) pada Rabu 8 April 2026.
Peristiwa terjadi saat korban mempraktikkan alat yang diduga berupa senapan, yang kemudian terjadi ledakan dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Awalnya korban dan teman-temannya diberikan tugas oleh guru mata pelajaran sains untuk membuat alat sains. Korban bersama teman-temannya kemudian membuat alat yang menyerupai senapan.
Alat tersebut diketahui telah beberapa kali diuji coba di rumah dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Rencana awal, alat itu akan diserahkan kepada guru pada 8 April 2026, namun karena guru yang bersangkutan sedang bertugas mengawasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah lain, penyerahan ditunda.
Sebelum penyerahan, korban berinisiatif melakukan uji coba di sekolah. Namun nahas, ketika korban melakukan uji coba alat, terjadi letusan yang mengenai bagian kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.