- Kementerian PPPA meminta mengevaluasi pelaksanaan praktik-praktik di sekolah.
- Hal itu menanggapi kasus kematian siswa SMP di Siak akibat ledakan saat praktik.
- Sekolah harus memberi batasan pada kegiatan yang berpotensi membahayakan anak.
SuaraRiau.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menanggapi insiden siswa SMP Islamic Center Siak yang meninggal akibat ledakan senapan rakitan saat praktik.
Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Indra Gunawan memandang perlunya evaluasi pelaksanaan praktik-praktik dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Kami mendorong institusi pendidikan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan praktik-praktik dalam kegiatan belajar mengajar serta memberikan batasan dan panduan yang jelas dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan anak," katanya melansir Antara, Selasa (14/4/2026).
Indra menyatakan, pihaknya pun menyayangkan guru yang tidak sepenuhnya membimbing dan mengarahkan anak dalam mengembangkan kreativitas mereka.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk senantiasa membimbing dan mengarahkan anak dalam proses pengembangan kreativitasnya," tegasnya.
KemenPPPA mendukung proses hukum kasus ini agar tetap berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
Sebelumnya, terjadi insiden ledakan di SMP Islamic Center Siak yang menewaskan seorang siswa laki-laki berinisial MA (15), Rabu (8/4/2026).
Peristiwa terjadi saat korban mempraktikkan alat yang diduga berupa senapan, yang kemudian terjadi ledakan dan menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Awalnya korban dan teman-temannya diberikan tugas oleh guru mata pelajaran sains untuk membuat alat sains.
Korban bersama teman-temannya kemudian membuat alat yang menyerupai senapan. Alat tersebut diketahui telah beberapa kali diuji coba di rumah dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Rencana awal, alat tersebut akan diserahkan kepada guru pada Rabu (8/4/2026), namun karena guru yang bersangkutan sedang bertugas mengawasi TKA di sekolah lain, penyerahan ditunda.
Sebelum penyerahan, korban berinisiatif melakukan uji coba di sekolah.
Namun nahas, ketika korban melakukan uji coba alat, terjadi letusan yang mengenai bagian kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
KPAI soroti kasus kematian anak SMP di Siak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti peristiwa siswa SMP Islamic Center Siak yang tewas akibat terkena ledakan senapan rakitan saat praktik sains pada Rabu (8/4/2026).