- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meninjau langsung lokasi gajah Sumatera mati dibunuh di Pelalawan pada Sabtu (7/2/2026).
- Penyelidikan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu dilakukan kolaboratif menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
- Polisi menemukan bukti gading hilang serta dua proyektil peluru, menguatkan dugaan tindak pidana perburuan satwa.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.
Dalam rombongan Kapolda Riau turut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan BBKSDA Riau.
Baca Juga:Karhutla Riau: Sudah 126 Hektare Lahan Terbakar di Awal Februari 2026