Pemprov Riau Gesa Perbaikan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Zulfahmi tidak menampik adanya tantangan besar berupa keterbatasan anggaran pada Dinas PUPR-PKPP Riau.

Eko Faizin
Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:01 WIB
Pemprov Riau Gesa Perbaikan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran
Perbaikan jalan di Riau. [Dok Humas Pemprov Riau]
Baca 10 detik
  • Perbaikan jalan rusak menjadi salah satu prioritas Pemprov Riau.
  • Langkah ini diklaim sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat.
  • Untuk awal akan dilakukan penutupan lubang jalan yang membahayakan.

SuaraRiau.id - Penanganan jalan rusak kini menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Riau guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Hal itu untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur pada sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kota Pekanbaru.

Plt Gubernur Riau (SF Hariyanto) sudah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Terutama dengan menggerakkan seluruh UPT agar segera menyelesaikan perbaikan lubang jalan terlebih dahulu sebagai tindakan cepat di lapangan,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, Jumat (16/1/2026).

Zulfahmi menyatakan untuk langkah awal adalah fokus pada penutupan lubang-lubang jalan yang dinilai membahayakan pengendara.

Sebagai bukti nyata di lapangan, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I baru saja menuntaskan pemeliharaan rutin pada Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru.

Petugas melakukan pekerjaan patching atau penambalan lubang sesuai dengan arahan pimpinan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu urat nadi transportasi kota tersebut.

Terkait ruas jalan lainnya, Zulfahmi tidak menampik adanya tantangan besar berupa keterbatasan anggaran pada Dinas PUPR-PKPP Riau.

Hal ini disebabkan karena alokasi perbaikan jalan harus dibagi secara adil untuk 12 kabupaten/kota di seluruh Riau, apalagi jalan provinsi memiliki spesifikasi material yang lebih tinggi dan biaya yang lebih besar.

Dia mengingatkan bahwa pada 2024 lalu, Pemprov Riau telah memberikan kontribusi besar dengan mengambil alih perbaikan 16 ruas jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan Pemko Pekanbaru.

Kebijakan ini diambil untuk membantu pemerintah kota menangani kerusakan jalan yang sempat mengalami kondisi cukup parah di berbagai titik strategis.

Rincian 16 ruas jalan yang telah dialihkan dan diperbaiki tersebut meliputi Jalan Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Ahmad Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M. Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kertama, Teropong, Cipta Karya, hingga Jalan Imam Bonjol. Pengalihan ini terbukti efektif mengurangi beban kerusakan jalan di ibu kota provinsi.

Selain ke-16 ruas tersebut, Pemprov Riau juga menyasar 8 ruas jalan tambahan di Pekanbaru tanpa mengubah status kewenangannya.

Pemprov Riau berkomitmen untuk terus melanjutkan sinergi ini meski di tengah keterbatasan anggaran, demi mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih baik di masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini