Anggota Polisi di Riau Dikabarkan Menipu Ibu-Ibu hingga Rp354 Juta

Namun, hingga Januari 2026, belum ada kejelasan di Polda Riau.

Eko Faizin
Sabtu, 17 Januari 2026 | 07:50 WIB
Anggota Polisi di Riau Dikabarkan Menipu Ibu-Ibu hingga Rp354 Juta
Ilustrasi - Anggota Polisi di Riau Dikabarkan Menipu Ibu-Ibu hingga Rp354 Juta [pixabay]
Baca 10 detik
  • Oknum polisi di Polda Riau terseret penipuan seorang ibu rumah tangga.
  • Polisi berpangkat Aipda itu berdalih meminjam hingga ditotal capai Rp354 juta.
  • Korban menceritakan kronologi dan meminta keadilan atas yang menimpanya.

SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Riau terseret kasus penipuan mencapai Rp354 juta terhadap ibu rumah tangga (IRT), MD.

Perkara tersebut sudah dilaporkan korban MD sejak Maret 2025 dengan nomor LP nomor: LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 19 Maret 2025.

"Awalnya saya kenal dengan oknum (Aipda BS) saat bayar pajak mobil karena dia tugas di Samsat Kota Pekanbaru. Saya minta bantu bayar pajak mobil dan dia bantu," ujar korban kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/1/2026).

MD menjelaskan jika kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan. Namun, hingga Januari 2026, belum ada kejelasan di Polda Riau.

Korban menuturkan jika sering meminta bantuan Aipda BS untuk membayar pajak mobil lainnya dan selalu dibantu hingga tersandung permasalahan.

Beberapa waktu kemudian, Aipda BS balik meminta bantuan kepada MD meminjam uang Rp30 juta untuk kenaikan pangkat di kepolisian.

"Saat itu dia bilang kalau ada kenaikan pangkat dan bayar Rp150 juta. Uang dia baru terkumpul Rp120 juta dan masih kurang Rp30 juta lagi. Nah uang Rp30 juta kemudian saya pinjamkan pakai kartu kredit saya," jelas MD didampingi suaminya.

Tidak lama setelah itu, Aipda BS kembali meminjam uang kepada MD dengan alasan yang kemarin kurang.

"Aipda BS kemudian meminjam lagi Rp25 juta. Dia sempat ngancam kalau tidak dipinjamkan yang sebelumnya dipinjamkan (Rp30 juta) hilang.Karena saya takut uang sebelumnya hangus dan hilang, terpaksa saya pinjamkan lagi kepada Aipda BS," terang MD.

Sampai akhir bulan Desember 2024 tetap tidak ada iktikad baik Aipda BS untuk mengembalikan uang yang dipinjam.

"Menjelang bulan Januari 2025, Aipda BS mengaku akan menjual mobil pribadinya dan masih kekurangan biaya Rp43 juta. Aipda BS meminta saya untuk meminjam uang ke pinjol (pinjaman online)," jelas korban.

"Awalnya saya menolak, tapi diancam uang yang dipinjam sebelumnya tidak dibayar, terpaksa saya melakukan pinjaman ke Pinjol sampai-sampai pinjol menteror saya," sambungnya.

Akhirnya, MD menjual mobil pribadinya untuk menutupi uang pinjol yang diberikan kepada Aipda BS. Menurut pengakuan MD, korban dari penipuan Aipda BS tak hanya dirinya, banyak laporan masuk ke Polda Riau terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum Polda tersebut.

"Saya juga dapat kabar kalau Aipda BS sudah lama tidak di Samsat dan sudah pindah ke Yanma Polda Riau.Ternyata kenaikan pangkat yang awalnya pinjam Rp30 juta itu tidak ada. Bohong semua yang disampaikan Aipda BS kepada saya," jelas MD.

Alih-alih membayar utang, Aipda BS malah membeli kendaraan unit mobil Fortuner, sementara korban harus menjual mobil demi membayar utangnya ke pihak lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini